PR TASIKMALAYA - Banyak hal yang berpengaruh selama pandemi Covid-19 melanda berbagai belahan di dunia, bahkan di Indonesia.
Mulai dari kebiasaan hidup yang dituntun untuk semakin bersih, bahkan bekerja dan sekolah dilakukan hanya dari rumah saja.
Namun bukan hanya itu, Menteri Agama Fachrul Razi menyebut, angka kasus perceraian meningkat selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Libur Panjang Cuti Bersama Akhir Tahun Dikurangi
Menag menduga keharmonisan rumah tangga menjadi berkurang selama pandemi Covid-19.
“Angka perceraian juga menurut informasi meningkat selama (pandemi) Covid-19 ini,” ujar Fachrul Razi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Meskipun begitu, Fachrul tidak menjelaskan angka persis dari peningkatan dan penyebab kasus perceraian yang terjadi di masa pandemi Covid-19 tersebut.
Baca Juga: Soroti Kasus Petamburan dan Papua, Politisi PKB: Boleh Sakit Hati, Tapi Jangan Korbankan Islam
“Nah, itu informasi yang kami dapatkan, tapi kami belum melakukan survei yang lebih detail ya,” ucapnya.