Pacu Moderasi Beragama yang Harmonis, MUI Deklarasikan Rancangan Wasathiyatul Islam

- 23 November 2020, 09:29 WIB
MUI akan laksanakan rancangan Wasathiyatul Islam
MUI akan laksanakan rancangan Wasathiyatul Islam /ANTARA

Kedua, untuk mengingatkan semua mubalig supaya dalam berdakwah mencontoh metode Nabi Muhammad SAW, Khulafaurrasyidin, Wali Songo, tokoh-tokoh ulama nusantara di antaranya KH Hasyim Asy'ari, KH Ahmad Dahlan, KH As'ad Sengkang, Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri, KH Abdurrahman Ambo Dalle, agar memberikan dakwah bil hikmah walmau'idhatul hasanah terhadap umat dengan tanpa disertai kekerasan, hoaks, fitnah, menabur permusuhan, dan politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).

Ketiga yaitu mendorong pemecahan permasalahan global oleh Indonesia, menghapus berbagai bentuk monopoli dan kolonisasi sistem ekonomi, transisi sistem moneter dan ekonomi global untuk keperluan kemanusiaan sedunia.

Keempat, memacu penguatan dakwah yang tenteram agar ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah tetap terjaga.

Kelima, mendukung metode-metode sinergis pemerintah dalam melaksanakan protokol kesehatan guna mempertahankan keselamatan rakyat dari bahaya Covid-19, mendukung Polri dalam membentuk kedisiplinan dan rasa aman masyarakat.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liverpool Vs Leicester City: Jota Cetak Rekor Klub
Serta mendukung TNI menjaga kemerdekaan dan kesatuan wilayah NKRI diantaranya dengan turut mendorong persatuan di wilayah Laut Tiongkok Selatan agar perdamaian dunia bisa terlaksana.

Keenam, yakni memacu pemberdayaan ekonomi kemasyarakatan terutama umat Islam, supaya umat Islam mampu menciptakan perdamaian global.

Naskah deklarasi tersebut, ditandatangani sejumlah tokoh dari organisasi Islam itu, yaitu H Arsyad Sa'id, Abd Gani Jumat, Abidin Djafar, KH Abdullah Nur, KH M Saleh Sangaji, Dr Sagir M Amin, KH As’ad Syukur, Dr Nurhayati Sutan Nukue, serta Muznah Tampil.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah