Petugas Gabungan Satpol PP, TNI dan Polri Lakukan Operasi Penertiban Baliho di Pekalongan

21 November 2020, 08:40 WIB
Ilustrasi penertiban baliho. //ANTARA FOTO//Aprillio Akbar/

PR TASIKMALAYA – Petugas gabungan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) beserta personel TNI dan Polri di Pekalongan lakukan operasi penertiban baliho, reklame, yang melanggar aturan.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Sabtu 21 November 2020 dari Antara, penertiban reklame liar ini dilaksanakan Jumat malam, 20 November 2020.

Penertiban reklame ini dilakukan berdasarkan pada Peraturan Daerah Kota Pekalongan, Nomor 2 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Baca Juga: Update Virus Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya 20 November 2020, Total Kasus Positif 343 Orang

Komandan Kodim (Dandim) 0710/Pekalongan Letnan Kolonel CZI Hamonangan Lumban Toruan mengatakan operasi yang melibatkan puluhan personel TNI menyisir sejumlah wilayah di Kota Pekalongan.

Kegiatan pencopotan baliho dan spanduk diharapkan menghilangkan kesan kumuh di Kota Pekalongan.

“Bisa menimbulkan suasana di sekitar Pekalongan jadi tidak bersih dan menjadi jadi jorok. Dengan adanya kegiatan ini kita harapkan kota pekalongan jadi kota bersih kota wisata,” kata Hamonangan. 

Hamonangan juga berharap dengan bersihnya Kota Pekalongan dapat meningkatkan minat wisatawan, dan membantu meningkatkan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Doni Monardo: 77 Orang dari Kluster Petamburan dan Megamendung Positif Covid-19

“Ke depan kita harapkan kita dapat mengundang para wisatawan untuk datang ke pekalongan ini sehingga dapat mengangkat perekeonomian masyarakat,” kata Hamonangan.

Petugas menemunkan sejumlah baliho, dan spanduk yang sebelumnnya sudah dicopot, namun dipasangkan kembali di tempat yang sama.

Senada dengan penertiban baliho di Jakarta, termasuk baliho Habib Rizieq Shihab petugaspun menertibkan baliho, spanduk, reklame lain yang melanggar aturan yang berlaku.

Keterangan petugas bahwa masih ada pihak-pihak nakal yang spanduknya sudah dicopot tapi dipasang kembali, dan melanggar lagi.

Baca Juga: Kades Garut Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Asusila Anak di Bawah Umur

Maka TNI Pangdam Jaya Dudung pun ikut campur tangan khususnya penertiban baliho, spanduk yang melanggar.

Kerjasama Satpol PP, Personel TNI dan Polri hal tersebut membantu Satpol PP, dan mempertegas keseriusan dalam penertiban baliho.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler