Di Masa Pandemi Banyak Korban PHK, Kemnaker Beri Informasi Soal Lowongan Pekerjaan

12 November 2020, 14:50 WIB
Ilustrasi cari kerja. /DOK. PR/

PR TASIKMALAYA – Pandemi Covid-19 berdampak pada berbagai sektor usaha, termasuk terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh berbagai perusahaan.

Hal tersebut terjadi atas menurunya performa perusahaan, dan memberikan hasil yang kurang. Sehingga tidak mampu membayar karyawan dan berujung pemberhentian kerja karyawan.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Kamis 12 November 2020 dari akun instagram Kemnaker, pemerintah membantu memberikan informasi peluang pekerjaan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Peringati Hari Ayah, Berikut 8 Peran Penting Ayah Menurut Psikolog

Kemnaker mengunggah foto disertai keterangan ajakan dan informasi portal yang menyediakan lowongan pekerjaan.

“Renaker, Yuk temukan pekerjaan impianmu sesuai dengan passion, dan minat kamu dengan mudah!” tulis admin kemnaker dalam caption unggahan.

“Pada portal website @Kemnaker, tersedia banyak lowongan pekerjaan dari berbagai sektor industri di Indonesia. Yuk, cek sekarang juga dan temukan jalan karirmu di karirhub.kemnaker.go.id,” tambahnya.

Dibuka portal tersebut menyediakan sebanyak 11.471 lowongan pekerjaan, terdapat 6.239 pemberi kerja, dan total pencari kerja sebanyak 521.632 pencari kerja.

Baca Juga: Peringati Hari Kesehatan Nasional 12 November, Kemenkes Ajak Tepuk Tangan 56 Detik

Berikut daftar jenis bidang pekerjaan yang tersedia:

1. Operasional
2. Telemarketing
3. Penjualan dan Pengembangan Bisnis
4. Manajemen Proyek
5. Komunikasi
6. Penjualan dan Pemasaran
7. Manufaktur dan Produksi
8. Manajemen Merk/ Produk
9. Quality Control
10. Teknik
11. Kesehatan dan Medis
12. Manajemen Operasional
13. Operator
14. Teknik Pertanian
15. Pekerjaan Umum
16. Pemasaran Non Teknis
17. Resepsionis
18. IT dan Software
19. Human Resouce
20. Media dan Kreatif

Baca Juga: Peringati Hari Ayah Nasional 12 November, 5 Film Ini Cocok Ditonton Bersama Keluarga

Dalam portal tersebut juga disediakan konsultasi online bagi masyarakat yang masih merasa bingung, serta memerlukan bimbingan.

Untuk melakukan itu dengan mudah hanya dengan “klik” tombol konsultasi yang tersedia dalam portal.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler