Ahmad Sahroni Dibuat Geram, Pengunggah Video Ibu Hamil Ditandu Diseret ke Polisi

6 November 2020, 16:04 WIB
DPR RI Ahmad Sahroni.* //ANTARA//

PR TASIKMALAYA - Viral sebuah video yang diunggah seorang warga Lebak, Banten menunjukkan seorang ibu yang hendak melahirkan dengan kondisi akses jalan desa.

Dalam video terlihat jika pemilik video, Badru, memperlihatkan seorang ibu yang harus ditandu sejauh tiga kilometer untuk bisa melahirkan.

Namun, unggahan itu justru membuat pemerintah desa setempat menyeret Badru ke Polsek Penggarangan. Ia dianggap mencemarkan nama baik desa.

Baca Juga: Massa Pendukung Trump Turun ke Jalan, Bersumpah Akan Kawal Pilpres AS

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut menanggapi hal tersebut.

Sahroni menegaskan, UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) seharusnya digunakan untuk melindungi rakyat, bukan malah untuk menindas masyarakat.

"Ini hal yang tidak masuk akal. UU ITE yang seharusnya untuk melindungi rakyat, malah digunakan untuk mengkriminalisasi dan membungkam aspirasi warga," kata Sahroni, Jumat, 6 November 2020.

Baca Juga: Jadi Makanan Sejuta Umat, ini Dampak Buruk Gorengan terhadap Kesehatan Tubuh

Sahroni mengatakan, dalam menangani kejadian tersebut, polisi seharusnya bisa lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan.

Terlebih unggahan Badru sebenarnya merupakan bentuk keluhan dan uneg-uneg warga atas kondisinya.

"Polisi juga seharusnya lebih selektif dalam mengaplikasikan UU ini, harus dilihat konteksnya. Jangan asal ada laporan langsung ditindak," ujarnya.

Baca Juga: Gelapkan Gaji Karyawan Ratusan Juta, Staf Keuangan Nekat Kabur Tiga Bulan

Menurut Sahroni, berbagai laporan yang masuk ke polisi, terutama yang berkaitan dengan suara rakyat harus benar-benar diteliti sebelum diambil tindakan.

Ia mengatakan, Polri memiliki tugas mengayomi dan melindungi masyarakat, jadi apapun yang berhubungan dengan suara dan aspirasi rakyat harus betul-betul dipahami.

"Kalau ada laporan yang tidak masuk akal atau menindas dan membungkam suara rakyat, ya jangan dilayani," tandasnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler