Gunung Merapi Naik Status ke Siaga Level 3, Pemkab Sleman Terapkan Darurat Bencana

- 6 November 2020, 07:31 WIB
ilustrasi Erupsi Gunung Merapi.
ilustrasi Erupsi Gunung Merapi. //PIXABAY//skeeze

PR TASIKMALAYA – Status Gunung Merapi dinaikan ke status siaga level tiga oleh Balai Penyelidikan, dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kenaikan status Gunung Merapi diikuti dengan dilebarkanya zona aman dari tiga kilometer menjadi lima kilometer dari puncak Gunung Merapi.

DIkutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Jumat 6 November 2020 dari Antara, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya mengatakan bahwa Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah memberikan arahan terkait peningkatan status aktifitas Gunung Merapi.

Baca Juga: Sebut Ada Upaya Kriminalisasi Jelang Kepulangan Habib Rizieq, FPI: ini Tidak Dibenarkan

“Dengan adanya peningkatan status aktivitas Gunung Merapi ini, kami telah mendapatkan arahan dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk melakukan langkah antisipasi,” kata Harda.

“Dan kami hari ini juga segera menerbitkan ketetapan status darurat bencana merapi,” tambahnya.

Harda menyampaikan bahwa dengan penetapan status darurat Merapi ini maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman siap mengalokasikan anggaran untuk penanganan bencana erupsi Gunung Merapi.

“Anggaran akan masuk dalam APBD perubahan, dan alokasi untuk pembiayaan penanganan bencana Merapi,” kata Harda.

Baca Juga: Yakin akan Raih Kemenangannya di Pilpres AS, Joe Biden Minta Pendukungnya untuk Tenang dan Sabar

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x