PR TASIKMALAYA - Kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Indonesia dibumbui isu tak sedap.
Ada sejumlah pihak yang beranggapan jika kepulangan HRS ke Tanah Air sebab terlilit suatu masalah dengan Arab Saudi.
Menanggapi anggapan tersebut, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman memberikan pendapat.
Baca Juga: Tanggapi Kepulangan Habib Rizieq, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Pernah Mengahalangi
Munarman menjelaskan, kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dikarenakan keinginan dirinya sendiri bukan karena dideportasi.
"Jadi saya mau membantah ucapan-ucapan dari pihak-pihak tertentu, dari Menko Polhukam yang menyatakan bahwa Habib Rizieq overstay, mau dideportasi, itu hoaks dan bohong," kata Munarman dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI, Kamis, 5 November 2020.
Munarman memastikan, selama Rizieq tinggal di Saudi, tidak ada masalah hukum dan tak memiliki catatan pelanggaran apapun.
Baca Juga: Ketua BKPN: Uang Kembalian Tidak Boleh Digantikan dengan Permen
Ia menjelaskan bahwa Rizieq menetap di Tanah Suci dengan visa long term atau multiple entry selama dua tahun.
"Artinya Habib Rizieq tinggal di Makkah itu secara sah. Tidak terjadi pelanggaran apapun juga. Habib Rizieq pulang bukan deportasi. Pulang seperti biasa," jelasnya.