Sediakan ‘Template’ Braille untuk Pemilih Pilkada 2020, KPU Gunung Kidul: Mereka Punya Hak yang Sama

30 Oktober 2020, 19:29 WIB
Ilustrasi braille. //Pixabay// Myriams-Fotos

PR TASIKMALAYA - Alat bantu berupa "template" dengan huruf braille disediakan bagi pemilih yang menyandang tuna netra pada pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.

Hal itu dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta,

“Untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi penyandang disabilitas saat pencoblosan pihaknya akan menyediakan ‘template’ alat bantu coblos suara bagi daftar pemilih tetap (DPT) yang mengalami tuna netra,” ucap Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani di Gunung Kidul.

Baca Juga: KNPI Jabar Apresiasi Atalia Kamil sebagai Pejuang Perempuan di Masa Pandemi Covid-19

Dia menambahkan, bahwa untuk mereka yang mengalami keterbatasan fisik lain dapat mengajukan permohonan pendamping, Jumat, 30 Oktober 2020.

“Pendampingnya diharapkan dari pihak keluarga. Tidak boleh diwakilkan, pendamping itu pun juga hanya mendampingi saja, yang nyoblos tetap yang bersangkutan,” kata Ahmadi Ruslan Hani.

Untuk template alat bantu itu sendiri masing-masing TPS akan disediakan. Dengan demikian diharapkan kelompok rentan dapat berpartisipasi dengan baik sesuai dengan hak mereka.

"Template disediakan sesuai jumlah penyandang tuna netra di TPS tersebut," katanya.

Baca Juga: Korban Penganiayaan Habib Bahar Diduga Adalah Pelapor Sendiri, ini Kata Polda Jawa Barat

Anggota KPU Gunung Kidul Rohmad Qomarudin mengungkapkan hak pilih penyandang disabilitas haruslah dilindungi. Sehingga mereka dapat memanfaatkan haknya untuk ikut dalam demokrasi di daerah. Mereka yang memanfaatkan hak pilihnya juga tidak begitu banyak.

Sebagai contohnya, tahun 2019 lalu dari 2.494 disabilitas yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) hanya 0,412 persen dari jumlah DPT.

Tahun ini, untuk mengoptimalkan peranan disabilitas pihaknya berupaya melakukan pendekatan agar nantinya disabilitas dapat ikut ke TPS dan menyumbangkan hak pilih mereka.

"Mereka juga memiliki hak yang sama dengan yang lainnya. Ikut berpartisipasi dalam menggunakan suara mereka dengan memilih calon sesuai yang dikehendaki,” kata Qomarudin.

Baca Juga: Program Bantuan Pemerintah bagi Pelaku UMKM Gelombang Dua Mulai Dibuka November Mendatang

Sementara itu, Ketua Forum Disabilitas Gunung Kidul Untung Subagyo mengungkapkan partisipasi kelompok disabilitas dalam penyelenggaraan pemilihan umum masih minim.

Pasalnya dari mereka ada yang masuk dalam kategori berat sehingga tidak bisa pergi kemana-mana dan tidak dapat menggunakan hak pilih mereka. Belum lagi sejumlah kondisi yang dihadapi oleh mereka.

“Ada relawan yang terjun memberikan arahan dan sosialisasi tapi masih belum menyasar secara keseluruhan,” kata Untung Subagyo.

Disamping itu, kebanyakan dari kelompok disabilitas ini bingung akan memilih siapa, karena mereka tidak mengetahui calon yang berkontestasi, sehingga mereka terkadang memilih untuk tidak memanfaatkan hak pilihnya.

Baca Juga: Kabar Baik, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sebut Kasus Positif Corona di Tanah Air Menurun

“Bingung juga menjadi salah satu faktor minimnya partisipasi teman-teman disabilitas, karena tidak tahu calon mana yang menaruh perhatian dengan kami,” katanya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler