PR TASIKMALAYA - BPKP melaksanakan rapat koordinasi inspeksi akuntabilitas manajemen dana hibah pemilu yang dilaksanakan bersamaan di tahun 2020 dengan semua divisi kerja perwakilan.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menekankan bahwa titik kritis dalam Pilkada saat ini amat banyak.
Karena itu, pengamat intern diharuskan untuk responsif terhadap masalah yang muncul di area pemilihan serta mampu memitigasinya.
Baca Juga: 64 Persen Masyarakat Tak Puas dengan Penegakan Hukum, IPO: Pemberantasan Korupsi Buruk
“Masalah sensitifitas, pilkada ini banyak sekali. Saya minta teman-teman di perwakilan punya sensitifitas terhadap isu-isu di daerah masing-masing, artinya bapak/ibu bisa menggembangkan pengawasan lain selain pengawasan dari rendal, meskipun harus dikoordinasikan dengan rendalnya,” tuturnya.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs BPKP, Deputi Kepala BPKP Bidang PIP Bidang Polkukam PMK Iwan Taufiq Purwanto mengungkapkan, ada tiga macam inspeksi yang dijalankan BPKP untuk akuntabilitas manajemen dana hibah dan APBN.
Pertama, berdasarkan permohonan KPU, BPKP menjalankan reviu bagi pengadaan barang dan jasa, terutama pengadaan alat pelindung diri dalam tahapan-tahapan pemilihan serentak.
Baca Juga: Hasil Liga Champions Krasnodar vs Chelsea: The Blues Sukses Tekuk Tuan Rumah
Diawali dengan tahap verifikasi faktual, penyesuaian dan observasi hingga hari pelaksanaan pemilihan serentak yang direncanakan tanggal 9 Desember 2020.
Peninjauan dijalankan dengan arahan yang dirancang dan dipertimbangan bersama APIP KPU, perwakilan BPKP, dan APIP Pemda yang untuk dijadikan rujukan untuk dilakukannya peninjauan tersebut.