Kaget Wagubnya Dilaporkan ke Bawaslu, Edy Rahmayadi: Kenapa Dia?

21 Oktober 2020, 19:47 WIB
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. /Twitter @RahmayadiEdy/

PR TASIKMALAYA - Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah (Ijeck) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan.
Musa dilaporkan atas dugaan dukungan kepada calon Walikota Medan Bobby Afif Nasution.

Akan tetapi, pelaporan Musa ke Bawaslu belum diketahui Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Bahkan Edy tampak terkejut mendengar kabar tersebut.

Baca Juga: Pendapatan Jack Ma Meningkat Pesat saat Covid-19, Lebih Banyak dari Penghasilannya Selama 5 Tahun

"Wagub? Kenapa dia?" tanya Edy saat ditanya sejumlah wartawan di Medan, Rabu 21 Oktober 2020 dikutip Pikiran.Rakyat-Tasikmalaya.com dalam RRI.

Setelah mengetahui kabar wakilnya dilaporkan tim kuasa hukum salah satu paslon karena dugaan mendukung paslon dalam Pilkada, Edy menyampaikan pendapatnya.

Menurutnya, ia dan wakilnya adalah pejabat politik yang tidak seperti ASN dalam pemilu.

"Saya dengan wagub itu adalah pejabat politik. Jadi kalau saya mau kampanye sah-sah saja, yang tak boleh itu ASN," kata Edy.

Baca Juga: Lakukan Transformasi Internal, Manajemen Baru Jiwasraya Dukung Program Penyelamatan Polis

Akan tetapi, Edy mengatakan, sebagai gubernur, ia akan nertal dalam pilkada bertindak adil dan tidak memihak kemanapun untuk menjaga kondusifitas di Sumatera Utara.

"Karena saya Gubernur Sumatera Utara, saya akan bertindka adil, saya tak ke kanan tak ke kiri. Itu sikap saya, Anda bisa buktikan saya tak ke sana ke sini, supaya ini kondusif," ujarnya.

Sebagai pejabat, ia tidak dapat melarang siapapun ingin berfoto bersama.

Begitu pun dengan wakilnya yang foto bersama Bobby saat peletakan batu pertama salah satu rumah tahfiz beberapa waktu lalu.

"Sah-sah saja kan. Saya datang ke Belawan, ada yang nempel saya foto, tak tahu saya," pungkasnya.

Baca Juga: Simak Wilayah Jadetabek yang Rawan Kecelakaan, Paling Banyak di Jaktim dan Depok

Sebelumnya, tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Medan nomor urut satu Akhyar Nasution - Salman Alfarisi (AMAN), melaporkan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah ke Bawaslu Medan.

Musa diduga mendukung pasangan nomor urut dua Bobby Nasution-Aulia Rachman.

Koordinator Divisi Hukum Tim AMAN Muhammad Hatta mengatakan, Musa dilaporkan karena posisinya sebagai pejabat negara.

Pihaknya, mempersoalkan kehadiran Musa pada acara peresmian Rumah Tahfidzh Alquran Yayasan Tahfidzh Sumatera Utara di Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan pada Jumat 16 Oktober 2020 lalu yang juga dihadiri Bobby Nasution.

Dalam kegiatan itu, Musa tampak berfoto dengan Bobby Nasution dan pengurus yayasan. Saat berfoto Musa bergaya menunjukan dua jari dan dianggap sebagai bentuk dukungan.

Baca Juga: Hidup Sebatang Kara, Seorang Kakek di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Tergantung di Dapur

Hatta mengakui, dalam empat bukti foto yang mereka sertakan dalam laporan ke Bawaslu Medan, tidak ada foto Wagub Ijeck mengacungkan jari sebagai bentuk dukungan.

Namun, ia keberatan karena apa yang dilakukan Ijeck dapat menjadi contoh buruk bagi pejabat lain maupun ASN yang seharusnya tidak mendukung paslon dalam Pilkada.

Sementara itu Koordinator Divisi Data Hukum dan Informasi Bawaslu Kota Medan M. Taufiqqurohman Munthe mengatakan, masih mempelajari laporan tim kuasa hukum AMAN untuk melihat kelengkapan syarat formil dan materil.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler