Berpotensi Jadi Klaster Baru, Pilkada 2020 Dinilai sebagai Instrumen Melawan Covid-19

- 18 Oktober 2020, 07:11 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

PR TASIKMALAYA - Kelanjutan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 pada Desember mendatang sempat menuai pro dan kontra di masyarakat.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengaku optimis Pilkada 2020 digelar di masa pandemi Covid-19.

Ia menyebut, Pilkada 2020 bisa menjadi ajang calon kepala daerah untuk beradu solusi penanganan Covid-19.

Baca Juga: Kelebihan Pasokan Listrik, Komisi VI DPR Sebut PLN Berisiko Alami Kerugian

“Kita ingin demokrasi berjalan tetapi perang terhadap pandemi Covid-19 tetap berjalan. Dan kami ingin pilkada ini dijadikan ajang bagi para paslon untuk menawarkan solusi memerangi
pandemi Covid-19," kata Akmal.

Menurut Akmal, setiap pasangan calon (paslon) dalam Pilkada 2020 membantu melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan yang perlu diterapkan oleh masyarakat.

“Pemerintah sudah menyusun tahapan pilkada dengan baik sesuai dengan Peraturan KPU. Kami pemerintah meyakini pilkada ini bisa kita jadikan sebagai instrumen untuk melawan pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya, 18 Oktober 2020: Hujan Ringan dari Siang hingga Malam

Akmal menurturkan, semua pasangan calon pilkada diwajibkan untuk mendorong program pemerintah terkait protokol kesehatan Covid-19, dalam rangka memutus rantai penyebaran virus tersebut.

”Kami paham ada yang berkata Pilkada dapat berpotensi menjadi klaster baru (Covid-19), tapi kami tetap optimis semua paslon untuk mengkampanyekan protokol kesehatan,” lanjutnya.

Menurutnya, pemerintah perlu tetap melaksanakan pilkada karena belum ada kepastian kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.

Baca Juga: Bio Farma Produksi Vaksin Covid-19, Erick Thohir: Jadi Perusahaan Global Diakui Oleh CEPI

Hingga saat ini, vaksin yang digadang-gadangkan sebagai solusi pandemi Covid-19 belum ditemukan.

Meskipun demikian, beberapa produk vaksin hasil kerjasama dengan Tiongkok tengah diujicobakan dan direncanakan untuk mulai didistribusikan pada November mendatang.

Ia menambahkan, pemerintah mengambil keputusan optimis dengan tetap menggelar Pilkada, namun tetap dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Baca Juga: Indonesia Miliki 54 Juta Hektar Perairan, DPR Dorong Pengembangan Pariwisata Berbasis Perikanan

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Politics Research and Consulting (IPRC) Firman Manan memberikan tanggapan soal pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi.

Ia menilai, masih ada sejumlah kelompok masyarakat yang mengkhawatirkan Pilkada 2020 menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

”Tapi tidak perlu berlebihan karena ini agenda demokrasi rutin yang sebetulnya harus berjalan, penundaan pilkada itu juga kan menunda hak politik publik,” jelasnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x