Puan Maharani: Jika Pilkada Ditunda, Kerja Pemda akan Lambat dan Timbulkan Ketidakpastian

- 21 Oktober 2020, 14:29 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /ANTARA

PR TASIKMALAYA - Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember mendatang dinilai penting untuk diselenggarakan berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani. Ia menyampaikan bahwa pada masa krisis seperti ini dibutuhkan kepastian dari figur pemimpin di daerah dalam menghadapi keputusan strategis pandemi Covid-19.

"Jika 270 daerah pelaksanaan Pilkadanya ditunda, kemudian posisi kepala daerah yang sangat krusial di masa krisis hanya ditempati pelaksana tugas yang lemah secara legitimasi dan terbatas ruang lingkupnya dalam mengambil keputusan," ujar Puan pada Rabu 21 Oktober 2020 dikutip Pikiran.Rakyat-Tasikmalaya.com dalam RRI.

Baca Juga: KPK Periksa Pegawai Waskita Karya Terkait Proyek Fiktif

"Dan itu justru dapat membuat kerja pemda menjadi lambat dan menimbulkan lebih banyak ketidakpastian," tambahnya.

Diketahui, akibat pandemi Covid-19, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 sudah ditunda dari rencana semula yaitu akan digelar di bulan September, kini diundur menjadi 9 Desember 2020.

Padahal dalam menghadapi pandemi Covid-19, kata Politisi PDIP ini, yang dibutuhkan adalah kecepatan dan kepastian yang dapat memberikan rasa tenang.

Baca Juga: Keanekaragaman Hayati Mimika, Dua Spesies Kepiting Baru Ditemukan di PTFI

"Yang penting adalah kita harus bersama-sama memantau dan mengingatkan agar kampanye-kampanye yang dilakukan selama Pilkada benar-benar mengikuti protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x