Puan Maharani: Jika Pilkada Ditunda, Kerja Pemda akan Lambat dan Timbulkan Ketidakpastian

21 Oktober 2020, 14:29 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. /ANTARA

PR TASIKMALAYA - Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember mendatang dinilai penting untuk diselenggarakan berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani. Ia menyampaikan bahwa pada masa krisis seperti ini dibutuhkan kepastian dari figur pemimpin di daerah dalam menghadapi keputusan strategis pandemi Covid-19.

"Jika 270 daerah pelaksanaan Pilkadanya ditunda, kemudian posisi kepala daerah yang sangat krusial di masa krisis hanya ditempati pelaksana tugas yang lemah secara legitimasi dan terbatas ruang lingkupnya dalam mengambil keputusan," ujar Puan pada Rabu 21 Oktober 2020 dikutip Pikiran.Rakyat-Tasikmalaya.com dalam RRI.

Baca Juga: KPK Periksa Pegawai Waskita Karya Terkait Proyek Fiktif

"Dan itu justru dapat membuat kerja pemda menjadi lambat dan menimbulkan lebih banyak ketidakpastian," tambahnya.

Diketahui, akibat pandemi Covid-19, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 sudah ditunda dari rencana semula yaitu akan digelar di bulan September, kini diundur menjadi 9 Desember 2020.

Padahal dalam menghadapi pandemi Covid-19, kata Politisi PDIP ini, yang dibutuhkan adalah kecepatan dan kepastian yang dapat memberikan rasa tenang.

Baca Juga: Keanekaragaman Hayati Mimika, Dua Spesies Kepiting Baru Ditemukan di PTFI

"Yang penting adalah kita harus bersama-sama memantau dan mengingatkan agar kampanye-kampanye yang dilakukan selama Pilkada benar-benar mengikuti protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.

Dia pun meminta para pasangan calon kepala daerah melakukan terobosan dan inovasi dalam berkampanye.

"Bagaimana menjangkau rakyat dan merebut hati mereka sambil tetap menjaga rakyat dari ancaman Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Keanekaragaman Hayati Mimika, Dua Spesies Kepiting Baru Ditemukan di PTFI

Tercatat, pada Pilkada serentak 2020, terdapat 157 calon perempuan yang terdiri dari 5 orang maju sebagai calon dalam Pemilihan Gubernur, 127 orang maju dalam Pemilihan Bupati, dan 25 orang maju dalam Pemilihan Wali Kota. Puan pun menantikan hasil Pilkada yang dilakukan oleh calon perempuan ini.

"Tentunya kita menanti bagaimana rakyat akan memilih pada tanggal 9 Desember 2020. Jika kita yakin bahwa politik membutuhkan perempuan, maka partisipasi perempuan Indonesia dalam politik, selain representasi harus turut mencakup substansi," pungkasnya.

Perlu diketahui hingga saat ini tercatat ratusan pelanggaran penyelenggaraan kampanye Pilkada serentak 2020. Pelanggaran tersebut didominiasi oleh pelanggaran penerapan protokol kesehatan yang menjadi catatan penting kegiatan pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Terguncang karena Dikejar UFO, Miley Cyrus Sempat Tak Mau Memandang Langit

Selain itu, tercatat sekitar 96% kegiatan kampanye masih dilakukan secara tatap muka. ***

 

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler