Didesak Ditunda, ini Kata Puan Maharani soal Kelanjutan Pilkada Serentak 2020

21 Oktober 2020, 10:14 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani.* /Antara./

PR TASIKMALAYA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Puan Maharani menyebut jika pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dinilai penting.

Puan menilai, Pilkada Serentak pada Desember 2020 mendatang bisa dilaksanakan untuk menguatkan penanganan pandemi Covid-19.

Namun, pernyataan Puan tidak sejalan dengan sejumlah aktivis pemilu yang mendesak agar Pilkada di tengah pandemi dapat ditunda.

Baca Juga: Dukung Pemerintah di Tengah Pandemi, Fatayat NU Madiun Sosialisasikan 3M

Menurut Puan, pada masa krisis seperti ini, dibutuhkan kepastian dari figur pemimpin di daerah dalam menghadapi keputusan strategis pandemi Covid-19. 

"Jika 270 daerah pelaksanaan Pilkadanya ditunda, kemudian posisi kepala daerah yang sangat krusial di masa krisis hanya ditempati pelaksana tugas yang lemah secara legitimasi dan terbatas ruang lingkupnya dalam mengambil keputusan.

"Dan itu justru dapat membuat kerja pemda menjadi lambat dan menimbulkan lebih banyak ketidakpastian," kata Puan dikutip dari RRI, Rabu, 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Suga Colek Jokowi, Minta Bantuan Ungkap Kasus Penculikan oleh Korea Utara

Diketahui, akibat pandemi Covid-19, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sudah ditunda dari rencana semula digelar September, kini diundur menjadi 9 Desember 2020.

Dalam menghadapi pandemi Covid-19, kata Politisi PDIP ini, yang dibutuhkan adalah kecepatan dan kepastian yang dapat memberikan rasa tenang. 

"Yang penting adalah kita harus bersama-sama memantau dan mengingatkan agar kampanye-kampanye yang dilakukan selama Pilkada benar-benar mengikuti protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.

Baca Juga: TNI AL Ikut Bantu Bubarkan Pendemo Tolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda

Puan pun meminta para pasangan calon kepala daerah melakukan terobosan dan inovasi dalam berkampanye. 

"Bagaimana menjangkau rakyat dan merebut hati mereka sambil tetap menjaga rakyat dari ancaman Covid-19," lanjutnya.

Tercatat, pada Pilkada Serentak 2020, terdapat 157 calon perempuan yang terdiri dari 5 orang maju sebagai calon dalam Pemilihan Gubernur, 127 orang maju dalam Pemilihan Bupati, dan 25 orang maju dalam Pemilihan Wali Kota.

Baca Juga: ShopeePay Perkuat Keamanan Akun Pengguna dengan Rekognisi Wajah dan Sidik Jari

"Tentunya kita menanti bagaimana rakyat akan memilih pada tanggal 9 Desember 2020. Jika kita yakin bahwa politik membutuhkan perempuan, maka partisipasi perempuan Indonesia dalam politik, selain representasi harus turut mencakup substansi," pungkasnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler