Tak Seperti UU Cipta Kerja yang Didemo, Jokowi Minta Vaksin Covid-19 Tidak Tergesa-gesa

19 Oktober 2020, 16:29 WIB
Ilustrasi vaksin. //Pexels//cottonbro

PR TASIKMALAYA - Perihal pengadaan vaksin Covid-19 yang akan segera dilaksanakan di Tanah Air.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), memperingatkan jajaran menterinya untuk lebih berhati-hati.

Jokowi menginginkan agar semua hal dan konsep mengenai vaksin dapat dikomunikasikan secara terang benderang.

Baca Juga: Sepakati Perjanjian Keamanan, Jepang Dapat Melakukan Ekspor Teknologi Militer ke Vietnam

Tanpa harus ada hal yang ditutup-tutupi, sehingga tidak menimbulkan gelombang penolakan, layaknya Undang-Undang Cipta Kerja.

"Vaksin ini saya minta jangan tergesa-gesa, karena sangat kompleks. Menyangkut nanti persepsi di masyarakat. Kalau komunikasinya kurang baik, bisa kejadian seperti UU Cipta kerja,” tutur Presiden dalam Rapat Terbatas mengenai Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat libur Panjang Akhir Oktober 2020 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin 19 Oktober 2020.

Presiden mengatakan dirinya meminta benar-benar disiapkan mengenai vaksin, mengenai komunikasi publik, terutama yang berkaitan halal dan haram, berkaitan dengan harga, berkaitan dengan kualitas, berkaitan dengan distribusinya seperti apa.

Baca Juga: Ingin Menua dengan Sehat? Berikut ini Hal yang Harus Dilakukan Menurut Seorang Ahli

Jokowi menegaskan, tidak semua hal perlu disampaikan ke publik, termasuk diantaranya mengenai harga vaksin itu sendiri.

"Meski tidak semuanya harus kita sampaikan ke publik, harga ini juga tidak harus kita sampaikan ke publik," jelas Presiden.

Tak lupa, Presiden Jokowi juga mengingatkan mengenai implementasi pemberian vaksin covid-19 yang harus dilaksanakan secara hati-hati.

"Kemudian titik kritis dari vaksinasi adalah di implementasi. Jangan menganggap mudah. Implementasi tidak mudah. Prosesnya seperti apa, siapa yang pertama disuntik terlebih dahulu, kenapa dia, harus dijelaskan betul ke publik. Proses-proses komunikasi publik ini betul-betul disiapkan. Siapa yang gratis, siapa yang mandiri, harus dijelaskan, harus detail," jelas Presiden, dikutip dari situs RRI. 

Baca Juga: Sebut Komunikasi Soal Vaksin Covid-19 Harus Baik, Jokowi: Kalau Salah, Bisa Seperti UU Cipta Kerja

Hal terpenting, Jokowi tidak ingin terjadi miss komunikasi antara publik dengan pemerintah mengenai vaksin yang kemudian dimanfaatkan, sehingga terjadi chaos dalam implementasi vaksin.

"Jangan dihantam oleh isu, diplintir, kemudian kejadiannya bisa masyarakat demo lagi. Karena memang masyarakat sekarang ini dalam posisi sulit," jelas Jokowi.

Adapun pengadaan vaksinasi, Jokowi ingin agar diatur sedetail mungkin. Untuk vaksin gratis, Jokowi memerintahkan agar diatur oleh Kementerian Kesehatan, sedangkan untuk vaksin mandiri (bayar), diatur oleh Kementerian BUMN.

"Juga perlu saya ingatkan, dalam pengadaan vaksin ini mestinya harus segera jelas, kalau menurut saya, untuk vaksin gratis, untuk rakyat urusan Menteri Kesehatan. Untuk yang mandiri, yang bayar itu urusannya BUMN. Ini menjadi jelas, kalau ngga seperti ini, siapa yang menandatangani menjadi tidak jelas, siapa yang tanggung jawab," tegas Jokowi.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Tetap Sah Dan Dapat Berlaku Tanpa Tanda Tangan Presiden, Berikut Penjelasannya

Perlakuan terhadap vaksin yang didatangkan ke Indonesia pun juga mendapat perhatian Jokowi.

"Jangan menganggap enteng, ini tidak mudah. Training membawa vaksin, training menaruh vaksin, karena ini dalam jumlah yang banyak. Karena vaksin ini harus mendapat treatment dan perlakuan yang beda-beda," papar Jokowi.

Jokowi bahkan mengimbau untuk melibatkan pula Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang ada di Indonesia.

"Saya minta dilibatkan WHO Indonesia, agar mereka bisa memberikan training sehingga standarnya menjadi jelas. Hati-hati mengenai vaksin, bukan barang gampang ini. Setelah saya pelajari, semakin hari, saya yakin tidak mudah," pungkas Jokowi.

Baca Juga: Tuntutan Sidang Banding: Reynhard Sinaga dan Joseph McCann Harus Dihukum Seumur Hidup

Indonesia akan mendatangkan sekitar 11 juta dosis vaksin dari AstraZenica di bulan April 2021, sehingga totalnya menjadi 100 juta dosis.

Selain dari AstraZenica, Indonesia juga mendatangkan vaksin dari G42 UEA dan juga dari Sinovac, Tiongkok.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler