Hari Parlemen Nasional, DPR Ajak Buktikan Indonesia Bisa Maju

18 Oktober 2020, 08:52 WIB
Komisi VI DPR RI. /Dok. DPR

PR TASIKMALAYA – Setelah melewati sejarah parlemen yang panjang, Indonesia akhirnya menetapkan nama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai lembaga legislatif.

DPR mempunyai fungsi sebagai badan legislatif yang berfungsi sebagai penyusun dan pembahas Undang-Undang.

Sehingga, dari DPR terciptalah berbagai produk hukum yang mengatur tata cara kehidupan bangsa Indonesia.

Baca Juga: Profil Pollycarpus Budihari Priyanto, Eks Terpidana Kasus Pembunuhan Munir

Wakil Ketua DPR RI M. Aziz Syamsuddin mengatakan, peringatan Hari Parlemen Nasional pada 16 Oktober 2020 dapat menjadi sebuah pijakan untuk Indonesia.

Pijakan untuk terus berkembang lebih baik sebagai wakil rakyat dalam mewakili kepentingan masyarakat dan bangsa untuk pencapai tujuan menjadi Indonesia Maju.

Seperti yang disampaikannya, dirinya mengajak untuk membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia dapat berubah.

Baca Juga: Mitos atau Fakta: Benarkah Es Batu Dipercaya Ampuh Mengecilkan Pori-pori?

Dari yang sebelumnya negara berkembang menjadi negara maju dengan selalu menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) DPR RI.

Aziz berharap, kedepannya parlemen dapat memberikan sumbangsih yang nyata dalam pembangunan Indonesia maju.

Ia juga mengharapkan agar peringatan Hari Parlemen Nasional dijadikan sebuah momentum untuk mengingat kembali semangat awal lahirnya Parlemen di Indonesia.

Baca Juga: Akhir Pelarian Cai Changpan, Ditemukan Bunuh Diri di Hutan Tenjo

“Untuk itu kita harus mengenang Volksraad pada zaman Belanda, kemudian Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) tahun 1945, hingga akhirnya menjadi sebuah Lembaga Perwakilan Rakyat saat ini bernama DPR RI,” ungkapnya.

Menurutnya, semua pihak harus selalu mengingat peran dan jasa pejuang bangsa hingga akhirnya memiliki DPR RI yang berasaskan milai-nilai Pancasila yang sangat demokratis.

Aziz menilai hal itu tidak terlepas dari peran parlemenn bersama pemerintah dalam menyusun Undang-Undnag dan selalu menjaga nilai-nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler