Walkot Magelang: Pejabat Cerdas dan Inovatif Jadi Ujung Tombak Kemajuan Kota

17 Oktober 2020, 10:34 WIB
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menyerahkan secara simbolis surat keputusan kenaikan pangkat golongan IV/ Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang saat memberikan pengarahan di Pendopo Pengabdian, Jumat, 16 Oktober 2020.* //Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

PR TASIKMALAYA – Indikator makro daerah dan capaian kinerja harus dipahami oleh pejabat eselon IV di pemerintahan.

Sebab, jabatan itu merupakan ujung tombak di pemerintahan karena memiliki cakupan tugas dan kewenangan yang cukup strategis.

Hal itu ditegaskan Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito dihadapan sejumlah pejabat pengawas Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang saat memberikan pengarahan di Pendapa Pengabdian, Jumat, 16 Oktober 2020.

Baca Juga: Penelitian WHO: Pria Lebih Rentan Terpapar Virus Corona

Menurutnya, mengendalikan pelaksanaan kegiatan, mengatur pengeluaran anggaran, sampai dengan melaporkannya bukan pekerjaan yang mudah.

“Oleh karena itu, saya butuh pejabat-pejabat yang cerdas, dan mampu menjabarkan visi saya,” kata Sigit, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Sabtu, 17 Oktober 2020 dari laman Pemprov Jateng.

Diaku Sigit, tidak mudah mengelola kota yang terdiri dari tiga kecamatan, dan 17 kelurahan, karena minim sumberdaya manusia.

Baca Juga: HUT ke-19 Kota Tasikmalaya: Kasus DBD Meningkat, Wagub Minta Warga Terapkan PHBS

Kualitas pejabat kreatif dan inovatif walaupun biasanya usia nya tidak muda, tapi bisa beradaptasi dengan lingkungan, zaman.

Namun, ia berharap para pejabat yang membantunya dapat berpikir kreatif dan inovatif untuk memajukan kota.

“Meskipun tidak memiliki sumberdaya alam yang melimpah, namun kotanya dikelola dengan baik, infrastrukturnya lengkap, maju, dan rakyatnya sejahtera,” lanjutnya.

Baca Juga: Sinopsis Film 'A Company Man', Tayang Malam Ini di Trans 7

Pada kesempatan ini, Sigit juga menyerahkan secara simbolis surat keputusan kenaikan pangkat golongan IV/a terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2020 kepada 36 pegawai yang memenuhi syarat kenaikan pangkat berdasarkan kualifikasi pendidikan strata 2.

Kenaikan pangkat harus disertai dengan kenaikan kinerja pejabat ini dalam pelayanan masyarakat.

Termasuk meningkatkan kinerja bawahnya dengan sistem pengawasan, dan arahan dari atasan. Kualitas pejabat sebagai indikator kemajuan suatu kota, dengan integritas yang dipegang teguh.

Baca Juga: Gelar Konferensi Pers, Kemkominfo Bahas Transparansi Penyusunan UU Cipta Kerja

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Magelang Aris Wicaksono mengemukakan, berdasarkan bagan struktur jabatan perangkat daerah Pemkot Magelang, terdapat 397 jabatan pengawas.

Dari jumlah itu yang telah mengisi jabatan tersebut sebanyak 357 jabatan.

“Artinya terdapat kekosongan pejabat pengawas sebanyak 40 jabatan, yang terdiri 20 jabatan eselon IV/a dan 20 jabatan eselon IV/b,” jelas Aris.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Tags

Terkini

Terpopuler