Dapat Rekomendasi dari Kemenperin, Jokowi Izinkan Impor Langsung Garam untuk Industri Pangan

5 Oktober 2020, 16:29 WIB
Petani garam sedang memanen garam./Pikiran rakyat/Istimewa /

PR TASIKMALAYA – Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan impor langsung garam industri sebagai bahan baku industri pangan.

Izin itu diberikan setelah ada rekomendasi terlebih dahulu dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

“Presiden setuju bahwa industri-industri yang untuk makanan, dan yang butuh garam Industri itu mereka mengimpor langsung dengan rekomendasi dari Kemenperin,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dikutip Pikiran-Rakyat.com Tasikmalaya dari ANTARA.

Baca Juga: Longsor Tutupi Akses Jalan di Dua Desa Cianjur, BPBD Terkendala Alat Berat

Luhut mengucapkan hal itu setelah rapat terbatas yang dipimpin Jokowi melalui video Conference dari istana merdeka Jakarta, 5 Oktober 2020.

Topik rapatnya membahas percepatan penyerapan garam rakyat.

Luhut mencontohkan saat industri kaca membutuhkan garam, diizinkan untuk mengimpor.

Tetapi, jiga garam impor bocor ke pasar domestik, yang menyebabkan harga garam di pasar rakyat turun maka izin akan dicabut.

Baca Juga: Diklaim Bisa Bantu Lawan Kekuatan Barat, Pangkalan Militer Rusia di Suriah Punya Peranan Penting

Luhut menjelaskan bahwa Kemenperin memiliki data industri yang membutuhkan garam industri serta jumlah kebutuhannya.

“Saya kira itu akan diinventarisir oleh pak Agus (Menperin) dan diterbitkan kepada publik, sehingga publik bisa mengawasi benar tidak jumlahnya,” ujar Luhut.

Luhut juga menjelaskan bahwa itu berlaku juga dengan gula, dimana izin impor gula akn diberikan untuk industri yang membutuhkan gula sebagai bahan baku.

Baca Juga: Covid-19 Masuki Area Pondok Pesantren, Ganjar Minta Penanganan Khusus

“Misal industri makanan dia perlu gula, dia impor. Mana saja industri makanan yang perlu gula, nanti Agus Gumiwang yang paling tahu,” ucap Luhut.

“Dan dia juga yang tahu jumlahnya berapa. Nanti kalau dia mengimpor dan menjual ke luar maka akan dicabut izinnya atau ada sanksi dari Kemenperin,” sambungnya.

Luhut juga menekankan agar teknologi untuk memproduksi garam, yang bisa dilakukan dari PLTU seperti yang telah dikembangkan BPPT.

Baca Juga: Naik SUV Hitam, Donald Trump Sapa Pendukung saat Masih Positif Covid-19

Ia mendorong supaya hal itu segera dilakukan agar industri garam bisa terintegrasi dapat diwujudkan melalui teknologi yang ada.***

 
Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler