Konten Medsos akan Diawasi Tim Siber Mabes Polri Selama Pilkada 2020

5 Oktober 2020, 11:52 WIB
Ilustrasi media sosial /Pexels

PR TASIKMALAYA – Pikada 2020 akan segera dilaksanakan pada akhir tahun ini. Segala persiapan sudah mulai dilakukan oleh Bawaslu.

Poin yang menjadi perhatian dari pilkada-pilkada sebelumnya adalah tindak pelangaran yang terjadi di lapangan.

Temuan di lapangan tersebut, sebenarnya sudah ditindak oleh Bawaslu namun belum berpengaruh secara signifikan.

Baca Juga: Simak! Cara Membedakan Sakit Payudara akibat Menstruasi dan Kanker

Banyaknya pelanggaran yang terjadi, sementara waktu penanganan terbatas waktu menyebabkan penindakan yang dilakukan kurang maksimal.

Untuk itu, Badan Pengawas Pemilihan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI berkoordinasi dengan Tim Siber Mabes Polri terkait pengawasan Pilkada 2020.

Koordinasi untuk kerjasama pengawasann serta penindakan konten negatif di media sosial (medsos).

Baca Juga: Efektifkah Pencegahan Radikalisme dengan Mengedepankan Kearifan Lokal?

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengatakan, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tidak bisa bekerja optimal mengingat keterbatasan waktu dalam menangani setiap temuan pelanggaran.

Gakkumdu hanya memiliki kewenangan pengawasan terhadap partai politik (parpol), gabungan parpol, pasangan calon, atau tim kampanye.

“Kami melihat selama ini Sentra Gakkumdu tidak bisa menjangkau itu (pihak lain) karena keterbatasan waktu dan aturan. Saya rasa, Tim Siber Bareskrim Polri yang bisa (menangani) kepada pihak-pihak lain,” kata Fritz Edward Siregar dalam keterangan resmi pada Sabtu, 3 Oktober 2020.

Baca Juga: Gedung Putih Ungkap Kronologi Kondisi Kesehatan Trump yang Sempat Menurun

Fritz menjelaskan, Sentra Gakkumdu dalam mengkaji sebuah temuan harus melakukan pleno terlebih dahulu antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Padahal gugus tugas ini dibatasi waktu penanganan pelanggaran di medsos.

“Jika (temuan hanya) ke Sentra Gakkumdu harus rapat pleno dulu, apakah ini masuk pelanggaran atau tidak. Kemudian baru akan dibahas di Sentra Gakkumdu dan itu argonya sudah jalan,” tegas Fritz.

Solusinya, ia mengatakan, Bawaslu mengharapkan kerja sama dengan Tim Siber Mabes Polri supaya setiap pelanggaran dapat diatasi secara optimal.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya, 5 Oktober 2020: Siang hingga Sore akan Diguyur Hujan Ringan

“Sedangkan kalau dikirim ke tim siber tidak ada argo (batas waktu penanganan pelanggaran),” tutupnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler