Operasi Keselamatan 2024, Pengendara dengan 11 Hal Ini Wajib Perbaiki Kendaraan Agar Terhindar Sanksi

4 Maret 2024, 22:05 WIB
Ilustrasi Operasi Keselamatan 2024. /Antara/Oky Lukmansyah/

PR TASIKMALAYA - Maret 2024 ini, diketahui bahwa Korlantas Polri memang akan menggadakan Operasi Keselamatan 2024 di beberapa titik.

Operasi Keselamatan 2024 ini diketahui dilaksanakan mulai dari hari ini, Senin, 4 Maret hingga 17 Maret 2024 mendatang dengan beberapa sasaran khusus.

Dalam agenda Operasi Keselamatan 2024 ini, nantinya akan ada beberapa hal yang menjadi perhatian dan para pengendara akan terkenda sanksi.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari unggahan di akun Instagram @satlantas_Polrestasikkota, juga dijelaskan bahwa ada sebelas sasaran khusus yang akan diberlakukan oleh pihak berwajib.

Diantara kesebelas sasaran yang akan menjadi tujuan utama Operasi Kesehatan 2024 ini adalah sebagai berikut.

Baca Juga: 11 Sasaran Pelanggaran yang Akan Ditindak dalam Operasi Keselamatan 2024

11 Sasaran Sanksi

Ilustrasi tilang manual./Antara 

1. Menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan.

2. Pengendara yang masih di bawah umur

3. Membonceng lebih dari satu orang saat mengendarai kendaraan roda dua.

4. Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua dan tidak menggunakan safety belt untuk kendaraan roda empat.

5. Masih berada dalam pengaruh alkohol saat mengendarai kendaraan.

6. Melawan arus.

7. Membawa kendaraan dengan kecepatan diluar normal.

8. Over dimension dan overload

Baca Juga: Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta Kembali Berlaku, Cek Lokasi Targetnya!

9. Menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

10. Mengendarai kendaraan dengan menggunakan lampu isyarat (strobo) dan juga isyarat bunyi (sirine).

11. Plat nomor kendaraan yang tidak resmi atau rahasia.

Itulah beberapa sasaran khusus yang telah ditetapkan oleh Korlantas Polri dalam agenda Operasi Keselamatan 2024 yang akan berlangsung selama 13 hari, dan dilaksanakan di beberapa titik.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Tags

Terkini

Terpopuler