Profil Singkat Anwar Usman, Ketua MK yang Pimpin Sidang Uji Materi Batas Usia Capres dan Cawapres

16 Oktober 2023, 20:39 WIB
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. /Antara/Aditya Pradana Putra/

PR TASIKMALAYA - Dikabarkan bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang memimpin sidang uji materi pada Pasal 169 huruf q mengenai Pemilu soal batas usia minimal Capres dan Cawapres adalah sosok bernama Anwar Usman.

Di tengah keramaian publik menunggu seluruh hasil putusan sidang MK tersebut. Perlu kemudian mengetahui sosok Ketua MK bernama Anwar Usman tersebut.

Oleh karenanya, dalam artikel ini akan kami paparkan profil singkat Anwar Usman selaku Ketua MK yang memimpin jalannya sidang putusan MK mengenai batas usia minimal Capres dan Cawapres.

Baca Juga: Link Nonton The Worst of Evil Episode 8 Sub Indo: Spoiler, Jung Ki Chul Kepo Masa Lalu Seung Ho

Anwar Usman Kecil

Dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, Senin, 16 Oktober 2023, Anwar merupakan anak yang dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat.

Dirinya lahir dari seorang ibu bernama Hj. St. Ramlah dan seorang ayah bernama Usman A. Rahim. 

Lahir pada 31 Desember 1956, sejak kecil, dirinya mengaku hidup dalam lingkungan keluarga yang mengajarkannya kemandirian. Sebelum kemudian, Anwar dinyatakan lulus dari SDN 03 Sila pada tahun 1969.

Beranjak usia remaja, Anwar tak hidup berlama-lama di desa bersama orang tuanya. Karena keperluan menimba ilmu, ia pergi ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN). 

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR Syariah Pegadaian Oktober 2023, Disertai Syarat Pengajuan Pinjaman!!

Di sana, Anwar menghabiskan waktu pendidikan selama 6 tahun terhitung hingga 1975. Atas hal itu, dirinya mengaku sudah belajar mandiri karena sejak kecil lebih banyak hidup di perantauan.

Perjalanan Anwar Usman di Jakarta

Setelah dinyatakan lulus dari PGAN pada tahun 1975. Anwar Usman kemudian melanjutkan perantauannya dengan lebih jauh ke ibu kota, Jakarta.

Pertama kali menginjakan kaki di Jakarta, dia hanyalah seorang guru honorer di SD Kalibaru. Di saat yang bersamaan, dirinya juga kembali melanjutkan pendidikannya pada jenjang S1 di Fakultas Hukum, Universitas Islam Jakarta dan lulus pada tahun 1984.

Baca Juga: Kapan Strong Girl Nam Soon Episode 5 dan 6 Tayang di JTBC dan Netflix Indonesia?

Saat itu, Anwar mengaku bahwa dirinya memiliki basic atau dasar buah pemikiran pada dunia hukum. Hal itulah yang membuatnya mengambil jurusan tersebut.

Terkait hubungannya dengan SD Kalibaru sebagai tempat pertamanya bekerja saat tinggal di Jakarta. Anwar menyatakan bahwa kini ia telah menjadi Ketua Yayasan di lembaga pendidikan tersebut.

Sisi lain Anwar Usman

Anwar yang kini telah dikenal sebagai seseorang yang tegas sebagai Ketua MK. Ternyata pada masa menjadi mahasiswa sangat begitu menyukai dunia teater. Bahkan dia mengaku sempat aktif dalam banyak kegiatan teater.

Dia juga tercatat sebagai anggota Sanggar Aksara yang dipimpin oleh Ismail Soebarjo. Kecintaannya pada dunia teater tersebut sempat membawanya memiliki peran kecil dalam film hits tahun 1980 karya Soebardjo dengan judul 'Perempuan dalam Pasungan'.

Baca Juga: Dibanding Main HP, Mending Lakukan 5 Tips Saat Bangun Tidur Biar Agar Lebih Semangat dan Segar

Atas hal itu, Anwar yang saat itu mengaku datang ke Jakarta untuk berkuliah pada ayahnya. Sempat mendapatkan teguran disebabkan ketahuan bermain film. 

Meski demikian dia tetap merasa dunia teater adalah bagian penting dalam perjalanan hidupnya. Setidaknya, dia mengaku dapat menghilangkan rasa gugup pada saat mengucapkan sumpah sebagai Ketua MK disebabkan oleh peran dunia teater yang pernah digandrunginya.

Kisah awal menjadi Ketua MK

Pada tahun 1984, Anwar Usman sukses meraih gelar Sarjana Hukum, sebelum kemudian langsung mengikuti tes menjadi calon hakim.

Baca Juga: Tips Mudah Mengajukan KUR BRI 2023: Membantu Usaha UMKM, Perhatikan Juga Brosur Angsurannya

Atas dasar pengetahuan dan keberuntungan yang dimiliki. Pada tahun 1985, dia secara resmi diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor.

Meski demikian, Anwar mengaku bahwa menjadi hakim bukanlah cita-cita yang dimilikinya. Namun, oleh sebab diberikan takdir tersebut, dia mengaku bersyukur atas pemberian itu dari tuhan.

Demikian informasi mengenai profil singkat dari Anwar Usman selaku Ketua MK yang memimpin jalannya sidang mengenai batas usia minimal Capres dan Cawapres di Pemilu 2024 mendatang.***

Editor: Wulandari Noor

Tags

Terkini

Terpopuler