Hari Ini! Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang

9 Agustus 2023, 12:14 WIB
Bareskrim Polri gelar perkara kasus dugaan TPPU Panji Gumilang hari ini. /Antara/Dedhez Anggara/

PR TASIKMALAYA – Gelar perkara dan pengusutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang akan dilakukan hari ini, Rabu 9 Agustus 2023.

Perihal gelar perkara soal dugaan TPPU yang dilakukan Panji Gumilang, disampaikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di hari yang sama.

Whisnu memang membenarkan soal gelar perkara kasus dugaan TPPU yang melibatkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut.

Baca Juga: 2 Nyawa Tewas saat Perayaan HUT ke-77 RI, Polres Tasikmalaya Imbau Panitia Perhatikan Keselamatan Peserta

Meski Whisnu belum memberikan detail perihal gelar perkara yang akan dilakukan pihaknya kepada Panji Gumilang nanti.

Namun, dia mengatakan bahwa keterangan yang diperoleh dari penyidik beberapa waktu lalu sudah dinyatakan cukup.

Keterangan dari penyidik tersebut mencakup pemeriksaan saksi-saksi termasuk Panji Gumilang itu sendiri sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Heboh 'Promo 8.8' Ferdy Sambo Cs, Semua Hukuman Disunat, Vonis Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Maka pada hari ini, gelar perkara tersebut akan menentukan apakah ada atau tidaknya unsur tindak pidana yang dilakukan.

Serta apakah kasus dugaan TPPU yang melibatkan Panji Gumilang naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Perlu diketahui, Penyidik Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan TPPU yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima Bansos PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id Lewat Ponsel!

Whisnu mengatakan pihaknya sempat melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi. Adapun tujuan melakukan hal itu untuk mendapatkan informasi perihal dugaan tersebut.

“Kami telah mendalami beberapa saksi diantaranya ada 14 saksi yang udah diperiksa dan masih ada 2 lagi hari ini,” ujar Whisnu pada 8 Agustus 2023.

Whisnu belum menyampaikan siapa saja saksi-saksi yang sudah diperiksa terkait kasus dugaan itu. Walaupun salah satu saksi sudah diperiksa sejak 7 Agustus 2023.

Ia juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak lainnya demi mendalami kasus tersebut.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler