MA Vonis Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup, Begini Alasannya!

8 Agustus 2023, 19:59 WIB
Ferdy Sambo yang awalnya dinyatakan terpidana hukuman mati menjadi hukuman pidana penjara seumur hidup oleh MA. /PMJ News

PR TASIKMALAYA – Setelah sebelumnya Ferdy Sambo dinyatakan hukuman pidana mati, Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi baru-baru ini.

Dengan kata lain, Ferdy Sambo yang awalnya dinyatakan terpidana hukuman mati menjadi hukuman pidana penjara seumur hidup oleh MA.

"Pidana penjara seumur hidup," demikian bunyi keterangan MA soal Ferdy Sambo pada, 8 Agustus 2023.

Perlu diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis kepada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Baca Juga: Bingung Cari Tema Buat Agustusan? Berikut Contoh 15 Tema yang Cocok untuk Peringati HUT ke-78 RI

Sebagaimana dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara, Kuat Ma'ruf diganjar 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal dihukum 13 tahun penjara.

Sementara itu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dihukum 1,5 tahun penjara karena jujur dan bisa bekerja sama dengan Hakim dalam mengungkap kasus Ferdy Sambo.

Tidak hanya itu, Bharada Richard Eliezer juga sudah minta maaf kepada keluarga Brigadir J dan mengakui perbuatan keji itu. Meskipun Eliezer aslinya disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Yosua.

Selain itu, Ferdy Sambo sempat mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan PN tersebut.

Baca Juga: Adakah Home School Season 2? Run Hadapi Zero!

Akan tetapi Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan hukuman mati Ferdy Sambo itu.

Oleh karena itu, Ferdy Sambo mulai ajukan permohonan kasasi dan sudah berubah menjadi hukuman seumur hidup.

Sebagai informasi, kasus Ferdy Sambo sempat membuat nama kepolisian Indonesia sedikit tercoreng di mata masyarakat.

Ditambah banyak masyarakat yang penasaran dengan jalannya kasus Ferdy Sambo dari awal hingga dinyatakan terpidana hukuman mati.

Baca Juga: Usut Kasus Panji Gumilang, Polisi Ungkap Ada Pola Transaksi Dugaan TPPU!

Bahkan Presiden Jokowi sempat berkomentar perihal kasus Ferdy Sambo dan minta diusut sampai tuntas.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler