Pekan Depan Bareskrim Polri Akan Panggil Saksi untuk Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang!

20 Juli 2023, 12:18 WIB
Bareskrim Polri berencana akan memanggil para saksi untuk mengusut dugaan adanya TPPU Panji Gumilang. /Al Zaytun

PR TASIKMALAYA - Penyidik Bareskrim Polri akan segera memanggil saksi untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Diketahui, pada pekan depan penyidik Bareskrim Polri akan memanggil saksi untuk dimintai keterangan terkait TPPU Panji Gumilang ini.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang saksi-saksi yang terkait dengan kasus TPPU Panji Gumilang pada pekan depan.

"Minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi (TPPU) dengan para saksi-saksi," katanya saat dihubungi, Kamis, 20 Juli 2023 yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Imbas Aksi Jovi Adhiguna Makan Bakso dengan Kerupuk Babi, Baso A Fung Hancurkan Semua Alat Makan

Meskipun begitu, Whisnu Hermawan belum menyampaikan lebih jauh siapa saja saksi-saksi yang akan dipanggil untuk dikonfirmasi perihal dugaan kasus TPPU tersebut.

Ia hanya mengatakan bahwa untuk saksi-saksi yang direncanakan untuk dimintai konfirmasi masih dalam koordinasi penyidik.

"Nanti masih dikoordinasikan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, saat ini penyidik Bareskrim Polri sedang mendalami kasus dugaan TPPU Panji Gumilang.

Baca Juga: Tes IQ: Zombie Vs Vampir! Manakah yang Menang? Ketahui dengan Temukan Jumlah Perbedaannya

Fokus yang ditangani oleh pihak kepolisian saat ini adalah menganalisa rekening milik pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut.

"Tentunya kita analisis dulu sejumlah rekening yang ada. Masih pendalaman transaksi keuangannya," kata Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi pada Selasa, 18 Juli 2023.

Menurut penjelasan Whisnu Hermawan, pihaknya baru akan mulai menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi yang terkait dengan kasus tersebut untuk dimintai keterangan.

"(Nantinya) Baru pemanggilan saksi-saksi," katanya.

Baca Juga: Syarat Pinjaman KUR Mandiri 2023: Segera Ajukan dengan Ketentuan Dokumen Ini!

Sementara itu, untuk mengusut kasus tersebut, penyidik tidak menutup kemungkinan untuk memanggil istri dan juga keluarga dari Panji Gumilang.

Pemanggilan terhadap istri ataupun keluarga dari Panji Gumilang juga nantinya akan ditelusuri keterlibatannya apabila terdapat keterkaitannya dengan kasus dugaan TPPU tersebut.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler