Selain Terlibat Penistaan Agama, Kini Panji Gumilang Dilaporkan Atas Dugaan Penyalahgunaan Zakat

- 19 Juli 2023, 14:23 WIB
Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun kembali dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan dana zakat.
Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun kembali dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan dana zakat. /Antara/Raisan Al Farisi/



PR TASIKMALAYA - Belum tuntas kasus lama terkait dugaan penistaan agama, kini pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang terlibat dengan kasus baru.

Panji Gumilang terseret dugaan kasus penyalahgunaan dana zakat yang diadukan ke Polres Indramayu.

Menurut penjelasan dari Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Polres Indramayu sudah menerima laporan pengaduan pada hari Senin, 17 Juli 2023.

"Polres Indramayu pada hari Senin 17 Juli 2023 telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat atas nama saudara ASM perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) kepada pihak Al Zaytun, Saudara PG," kata Ahmad Ramadhan dikutip pada Rabu, 19 Juli 2023 oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Ampun Gampang Banget! TES IQ Kali Ini Cuma Ada 3 Perbedaan yang Mesti Dicari, Mau Coba?

Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa dalam laporan yang dilayangkan kepada Polres Indramayu, pelapor menyertakan dua tangkapan layar (screenshot) sebagai barang bukti.

"Yang pertama screenshot video liputan seorang jurnalis TV Nasional Saudara AW dengan Saudara A,"

"Yang kedua screenshot dalam acara Catatan Demokrasi yang disiarkan oleh TV nasional yang di dalam acara tersebut bersama Saudari LS," ujarnya menjelaskan.

Baca Juga: Kapan Sabo Muncul di One Piece?

Ahmad Ramadhan pun menambahkan bahwa Polres Indramayu akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk mendalami alat bukti dugaan penyalahgunaan zakat tersebut.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x