Ratusan Rekening Panji Gumilang Dibekukan Sebab Ada Transaksi Mencurigakan

6 Juli 2023, 11:16 WIB
Ratusan rekening Panji Gumilang dibekukan lantaran diduga adanya transaksi yang dinilai mencurigakan. /Al Zaytun

PR TASIKMALAYA - Ratusan rekening Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, dibekukan.

Pembekuan rekening Panji Gumilang ini dilakukan lantaran adanya transaksi yang mencurigakan.

Diketahui, pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan ratusan rekening milik Panji Gumilang.

Pembekuan rekening ini dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan dan analisis tim PPATK karena ada dugaan transaksi mencurigakan.

Baca Juga: Nongkrong di Taman Sambil Cari Perbedaan, si Jeli Pasti Bisa Selesaikan Tes IQ Ini!

"Ya dibekukan rekeningnya," terang Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana pada Kamis, 6 Juli 2023 yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa Panji Gumilang mempunyai 256 rekening dengan enam identitas yang berbeda.

Ratusan rekening Panji Gumilang tersebut melebihi jumlah atas nama Ponpes Al Zaytun yang hanya 33 rekening.

Mahfud MD juga mengatakan bahwa terdapat transaksi yang agak mencurigakan yang terjadi di rekening tersebut.

Baca Juga: PPATK Bekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang, Buntut Indikasi Transaksi Mencurigakan

"256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enam lah. Dan dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia," katanya pada Rabu, 5 Juli 2023.

Kini, PPATK juga tengah mendalami dugaan transaksi mencurigakan di rekening tersebut.

"Dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289. Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Secepatnya," katanya.

"Kalau ada yang mencurigakan makanya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan," katanya lagi.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler