PR TASIKMALAYA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penistaan agama pada Senin, 3 Juli 2023.
Panji Gumilang diperiksa hampir 10 jam dan saat pemeriksaan, dirinya mengaku dicecar 30 pertanyaan atas laporan tersebut.
Dia diketahui keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 23.30 WIB dan ia juga menyempatkan memberikan keterangan kepada awak media yang menunggunya.
"Semuanya, panggilan bareskrim telah saya penuhi dan dalam pemeriksaan pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya," katanya pada Senin, 3 Juli 2023 malam yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
"Pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan, sudah bisa dijawab dengan baik," ujarnya.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun ini juga berharap bahwa proses pemeriksaan terhadap kasus tersebut ke depannya bisa berjalan lancar.
"Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar. Saudara-saudara telah saya berikan informasi selanjutnya nanti kami minta jalan supaya bisa pulang," tutur Panji Gumilang menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, Panji Gumilang pada Senin, 3 Juli 2023 hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait laporan kasus dugaan penistaan agama.
Baca Juga: Polemik Al Zaytun Segera Diselesaikan, Keputusan Bakal Diumumkan hingga Panji Gumilang Dipanggil