Imbas Kasus Penipuan Online, 2 Orang Penyelenggara Konser Coldplay dan Penjual Tiket Diperiksa Polisi

25 Mei 2023, 17:23 WIB
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan informasi terkait pemeriksaan penyelenggara konser Coldplay dan penjual tiketnya. /PMJ News

PR TASIKMALAYA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mulai menjadwalkan kembali perihal pemeriksaan terhadap saksi lain soal penyelenggara konser Coldplay.

Pemeriksaan terkait pihak penyelenggara konser Coldplay akan dilakukan pada pada pekan depan di hari Senin, 29 Mei 2023. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Ramadhan mengatakan bahwa akan pihaknya akan memeriksa saksi lainnya yang diketahui dari perusahaan yang sama. Sehingga pemeriksaan soal penyelenggara konser Coldplay, ada kemungkinan bisa lebih dari dua orang.

Baca Juga: Wapres Soroti Maraknya Calo Tiket Konser Coldplay

“Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri akan periksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama. Ada 2 orang lagi terkait dengan perizinan pada hari Senin nanti,” ujar Ramadhan pada Kamis, 25 Mei 2023 seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Ramadhan menyampaikan bahwa pihak Polri juga akan melakukan pemeriksaan dengan pihak ketiga dari penyelenggaraan konser Coldplay.

Pihak yang dimaksud adalah yang menjual tiket konser Coldplay pada pekan depan. Pihak tersebut diminta datang untuk memberikan keterangan mengenai kasus itu.

“Kemudian juga penyidik direktorat Siber akan memanggil saksi lainnya terkait dengan penjualan,” ujarnya.

Baca Juga: Pasutri Penipu Jastip Tiket Coldplay Raup Untung Ratusan Juta Rupiah

“Jadi ada pihak ketiga yang melakukan penjualan tiket yaitu dari Loket.com. Pemeriksaan nanti akan direncanakan pada minggu depan,” tutur Ramadhan menambahkan.

Sementara itu, Ramadhan mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap promotor kasus penipuan online tiket konser Coldplay pada 24 Mei 2023 dilakukan selama 4 jam.

Ada 21 pertanyaan dari Polri yang dilemparkan ke promotor terkait kasus yang viral beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Sandiaga: Kalau Tidak Bisa Nonton Konser Coldplay, Jangan Maksain Apalagi Sampai Pinjol

“Kami sampaikan bahwa kemarin telah dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri terhadap promotor,

“Kemudian kami sampaikan bahwa kedua orang tersebut diperiksa atau diambil keterangannya dari pukul 8 sampai pukul 12 malam dengan 21 pertanyaan,” ucapnya melanjutkan.

Pemeriksaan dilakukan terhadap dua orang berinisial TH dan HS yang merupakan dari pihak penyelenggara PK Entertainment.

Baca Juga: Polri Panggil Penyedia Penjualan Tiket Coldplay, Terkait Dugaan Penipuan Online

Kedua orang tersebut ditanya oleh Polri perihal perizinan hingga hal menyangkut pengawasan dan mekanisme penjualan tiket.

“Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan, kemudian mekanisme penjualan tiket, dan pengawasan,” kata Ramadhan.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler