Hala Bi Halal ICMI : Mahfud MD Menyampaikan Indonesia Sebagai Negara Kebangsaan Religius

13 Mei 2023, 15:43 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD. /ANTARA/Fauzi Lamboka

PR TASIKMALAYA - Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menghadiri Halal Bi Halal Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Ia menyampaikan bahwa Indonesia negara kebangsaan yang religius.

Mahfud MD memberikan pidato pada acara Halal Bi Halal ICMI dan Silaturahmi tokoh bangsa. dan menyampaikan sepatah dua patah kata dalam acara tersebut.

"Indonesia dibangun berdasarkan religion nation state atau negara kebangsaan yang religius atau negara negara kebangsaan yang berketuhanan, bukan Islamic nation state," ujar Mahfud MD, di Jakarta, pada Jumat, 12 Mei 2023, seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Lebih lanjut disampaikan olehnya, bahwa Tuhan masyarakat Indonesia berbeda-beda antar pemeluk agama, tetapi dipersatukan dalam keberbedaan.

Baca Juga: Soal Jadi Cawapres di Pemilu 2024, Mahfud MD: Permainan Masih di Parpol

Sehingga Mahfud MD menyampaikan ciri khas dari sebuah religion nation state adalah adanya toleransi, serta memandang perbedaan tersebut adalah ciptaan tuhan.

Dalam pidatonya tersebut, ia mengutip salah satu ayat Al-Qur'an yang berbunyi : wa lau sya'a allahu laja'alakum ummatan wahidatan, wa lakil liyabluwakum fi ma atakum, fastabiqul khairaat.

Ia menjelaskan, bahwa dalam ayat tersebut dapat dipahami, jika Allah mau, semua dijadikan satu suku saja, tetap Allah tidak mau menjadikan sama, termasuk agama.

"Tetapi, sengaja diciptakan berbeda agar berlomba untuk berbuat bak," jelasnya.

Baca Juga: Ultimatum Para Mafia Perdagangan Orang, Mahfud MD: Pemerintah Takkan Main-main!

Ciri religion nation state lainnya adalah kosmopolitan atau mempunyai sikap kesewargaan, yaitu pemahaman mengenai berbeda dalam berbagai hal, namun dalam kehidupan bersama merasa sewarganegaraan.

"Itu dicontohkan Nabi Muhammad SAW saat memproklamasikan negara Madinah, yang isinya sama dengan proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia," lanjutnya.

Mengambil hikmah dari piagam Madinah, Mahfud MD menyampaikan bahwa dalam piagam tersebut memuat perlindungan terhadap mereka yang berbeda suku, ras dan agama yang menempati Madinah pada saat itu.

Kemudian ia menyimpulkan bahwa Islam itu telah memiliki nilai inklusif kosmopolitan dalam kehidupan bernegara.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Terancam Pidana Jika Terbukti Lakukan Pencucian Uang, Mahfud MD: Lebih dari Korupsi

Konsekuensi dari nilai tersebut yaitu umat Islam sebagai mayoritas tidak boleh bertindak secara sewenang-wenang terhadap kaum minoritas.

Mahfud MD, menutup pidatonya dengan sebuah statement prinsip untuk mencapai kemajuan bersama. Dalam ikatan kebangsaan di dunia ini, dapat melakukan kerjasama, maju bersama dengan kerangka lakum dinukum waliyadin, untukmu agamamu, untukku agamaku.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler