PT KAI Berlakukan Peraturan Protokol Kesehatan untuk Penumpang Kereta Mudik Lebaran 2023

18 April 2023, 03:31 WIB
Ilustrasi - Penerapan protokol kesehatan ini berlaku selama penumpang berada di wilayah stasiun dan sepanjang perjalanan kereta saat mudik Lebaran 2023. /Tangkapan layar/ANTARA Jatim/

PR TASIKMALAYA - Menjelang masa mudik Lebaran 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI, telah mengumumkan akan memberlakukan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi oleh semua penumpang.

Penerapan protokol kesehatan ini berlaku selama penumpang berada di wilayah stasiun dan sepanjang perjalanan di dalam kereta api selama periode mudik Lebaran 2023.

Diterapkannya protokol kesehatan, salah satunya penggunaan masker selama masa mudik Lebaran 2023, juga telah dibenarkan oleh Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Protokol kesehatan penggunaan masker selama masa mudik Lebaran 2023 ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) terbaru yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan Nomor 8 Tahun 2023.

Baca Juga: PT KAI Tetap Wajibkan Penumpang Pakai Masker, Ini Penjelasannya

Surat tersebut adalah tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19.

Dalam surat edaran itu, pemberlakuan protokol kesehatan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dengan moda transportasi kereta api masih berlaku sejak diputuskan pada, 8 Maret 2023.

Selain itu, aturan ini juga mengharuskan para penumpang untuk memakai aplikasi SATUSEHAT untuk pengecekan persyaratan perjalanan.

Bagi penumpang yang telah berusia 18 tahun ke atas, PT KAI mewajibkan vaksin ketiga atau booster, sedangkan penumpang yang berusia 6-17 tahun wajib sudah divaksin dosis kedua.

Baca Juga: PT KAI Paparkan Prediksi Puncak Arus Mudik Kereta Api, Ternyata Tanggal Ini!

Namun, calon penumpang yang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin ataupun memperlihatkan hasil tes negatif dari antigen dan PCR.

Meskipun begitu, penumpang dengan usia di bawah 6 tahun tetap wajib ditemani oleh orang yang sudah memenuhi persyaratan perjalanan.

Bagi penumpang yang belum memenuhi persyaratan vaksin bisa datang ke posko layanan vaksin COVID-19 di Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Masa mudik lebaran 2023 dimulai pada 12 April 2023 sampai dengan 3 Mei 2023. Selama masa ini, PT KAI Daop 1 Jakarta akan menyediakan satu juta tiket kereta api jarak jauh.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, KAI Wajibkan Pakai Masker di Kereta Saat Mudik Lebaran

Satu juta tiket ini berlaku untuk 1.513 perjalanan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen. Jumlah ini juga sudah termasuk 303 perjalanan KA tambahan yang tiketnya telah dijual sejak 13 Maret 2023.

Relasi tambahan untuk beberapa perjalanan kota-kota tujuan seperti Yogyakarta, Semarang, Solo, Blitar, Surabaya, dan Malang juga telah disediakan oleh PT KAI.

PT KAI juga masih melayani pembelian tiket go show untuk perjalanan di hari yang sama yang bisa dipesan tiga jam sebelum keberangkatan kereta yang disesuaikan ketersedian tiketnya di aplikasi KAI Access.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler