PR TASIKMALAYA - Meski situasi Pandemi Covid-19 di Indonesia telah menurun, namun Pemerintah tidak ingin terburu-buru mencabut kebijakan bermasker terutama musim mudik lebaran 2023. Begitu juga PT. KAI yang menjadi salah satu moda transportasi utama bagi para pemudik lebaran 2023.
PT. KAI tetap mewajibkan bagi para penumpang untuk tetap menggunakan masker ketika berada di stasiun maupun di dalam kereta.
Hal ini disampaikan oleh Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa pada Minggu, 16 April 2023.
"Iya, betul (wajib memakai masker kecuali saat makan dan minum," kata Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Mau Modal Usaha Tanpa Agunan? Ajukan Pinjaman KUR BCA 2023 Sekarang!
Hal ini untuk meminimalisir kemungkinan lonjakan Kasu Covid-19 setelah hari Lebaran nanti.
Peraturan ini telah diterbitkan dalam Surat Edaran atau SR terbaru Kementrian Perhubungan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa pandemi Covid-19.
Aplikasi SATUSEHAT wajib digunakan oleh para penumpang sebagai syarat pemeriksaan ketika memasuki stasiun.
Vaksin Booster atau vaksin ketiga wajib bagi penumpang yang berusia 18 tahun ke atas. Sedangkan, Vaksin kedua wajib untuk penumpang yang berusia 6-17 tahun.
Baca Juga: Tes IQ: Manakah Penyusup di antara Kumpulan Jerapah Ini? Jenius dengan Cepat Bisa Mengenalinya!