Dicurigai Tak Kooperatif, Rafael Alun Trisambodo Tegaskan Takkan Kabur ke Luar Negeri

26 Maret 2023, 14:34 WIB
Rafael Alun Trisambodo mengaku takkan kabur ke luar negeri dan akan kooperatif pada proses hukum. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/

PR TASIKMALAYA - Usai status kasus harta kekayaan tak wajar dinaikkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun Trisambodo mulai menjalani tahap penyidikan. 

Sempat dikabarkan akan kabur, Rafael pun membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya tidak akan kabur ke luar negeri. 

Sepanjang proses hukum berlangsung, ia mengaku akan kooperatif menjalaninya sesuai arahan yang berlaku. 

"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi harta saya," kata Rafael di Jakarta pada Sabtu, 25 Maret 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara. 

Baca Juga: Nonton Pandora Beneath the Paradise Episode 6, Berikut Previewnya dari Spoiler hingga Link Nonton

Proses pemeriksaan oleh KPK tersebut diketahui berlangsung pada Jumat, 24 Maret 2023 lalu untuk memperoleh klarifikasi dari Rafael soal harta kekayaannya. 

Sebelum itu, mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu ini menjalani klarifikasi pertama terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pada Rabu, 1 Maret 2023. 

Tak hanya soal kabur ke luar negeri, tudingan miring lainnya juga pernah diarahkan ke Rafael Alun terkait harta kekayaannya. 

Baca Juga: Tes IQ: Paket, Ada Surat Cinta! Tandai Perbedaan Gambar yang Tersembunyi, Jika Benar Kamu Jenius

Rafael mengaku keberatan dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadapnya. 

Sebab menurutnya, ia selalu melaporkan kepemilikan harta dan sumber pendapatan yang ia miliki. Bahkan ia bisa menjelaskan asal usul pendapatan dari hartanya itu. 

"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak, mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?," ujarnya. 

Rafael Alun Trisambodo diketahui terlibat dalam proses hukum usai anaknya, Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan David Ozora. 

Baca Juga: Sukses Bintangi Berbagai Drakor, Ini Dia Daftar Drama Song Hye Kyo yang Tak Kalah Populer dari The Glory

Kasus penganiayaan tersebut akhirnya merembet ke harta yang kerap dipamerkan oleh Mario Dandy di media sosial, dan berdampak pula pada Rafael Alun Trisambodo. 

Tak lama dari viral-nya kasus Mario Dandy, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani langsung memecat Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pajak Kemenkeu. 

Pemecatan itu dilakukan usai pihak Kemenkeu menemukan berbagai bukti dalam audit investigasi.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler