Kartu Prakerja Gelombang 50 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

24 Maret 2023, 14:55 WIB
Ilustrasi syarat dan cara daftar seleksi Kartu Prakerja gelombang 50 yang sudah dibuka. //Instagram/@prakerja.go.id

PR TASIKMALAYA – Seleksi penerima program Kartu Prakerja gelombang 50 sudah dibuka sejak Jumat, 24 Maret 2023. Masyarakat yang ingin ikut menjadi peserta pun telah dapat mulai mendaftarkan diri melalui dashboard Kartu Prakerja.

Pengumuman dibukanya seleksi Kartu Prakerja gelombang 50 tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id. Melalui unggahannya, pendaftaran seleksi gelombang 50 sudah dibuka sejak Jumat, 24 Maret 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.

Bagi yang telah memiliki akun Kartu Prakerja, calon penerima dapat langsung menekan tombol “Gabung Gelombang” di dashboard Kartu Prakerja.

Namun, jika belum memiliki akun Kartu Prakerja, calon penerima bantuan ini dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu.

Baca Juga: Jimin BTS Rilis MV ‘Like Crazy’ dari Album Solo FACE, Army: Bikin Gila

Adapun untuk mendaftarkan diri menjadi penerima program Prakerja, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi.

Syarat pendaftar

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs resmi Prakerja, syarat untuk mendaftar akun Prakerja, di antaranya:

- WNI berusia 18-64 tahun;

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Daftar SMAU Terbaik di Kota Tasikmalaya Berdasarkan Nilai UTBK Tertinggi 2022!

Cara daftar akun

Untuk mendaftar dan bergabung di gelombang 50 Kartu Prakerja, Anda perlu memiliki akun Prakerja terlebih dahulu. Jika belum memiliki akun, Anda perlu mendaftarkan diri dan membuat akun.

Cara daftar akun Prakerja yaitu melalui situs.dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Buat akun Kartu Prakerja dengan memasukan data diri berupa e-mail, NIK, nomor KK, nomor HP yang masih aktif.

Setelah itu, jawab pertanyaan yang disediakan. Anda juga perlu mengisi dan menyelesaikan tes kemampuan dasar agar proses pendaftaran selesai.

Baca Juga: Resep Currywurst Ala Chef Devina Hermawan, Menu Buka Puasa Khas Jerman

Gabung gelombang 50

Jika Anda sudah memiliki akun Prakerja, Anda dapat masuk ke dashboard Prakerja melalui link atau tautan https://dashboard.prakerja.go.id/.

Setelah berada di dashboard Prakerja, Anda dapat langsung mendaftar dengan klik “Gabung Gelombang” untuk mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 50.

Setelah selesai, tunggu pengumuman hasil seleksinya.

Baca Juga: Tes IQ: Lihat Berapa Perbedaan Antar Gambar? Cuma si Jeli yang Tepat Menebaknya dalam 25 Detik

Dikutip dari laman prakerja.go.id, peserta yang lolos seleksi program Kartu Prakerja bisa mendapat total insentif Rp4,2 juta.

Insentif tersebut dibagi kembali menjadi insentif saldo pelatihan sebesar Rp3,5 juta untuk membeli pelatihan, insentif setelah menyelesaikan pelatihan sebesar Rp600 ribu, dan insentif survei dengan nominal masing-masing Rp50 ribu jika mengisi 2 survei evaluasi.*** 

Editor: Rahmi Nurlatifah

Tags

Terkini

Terpopuler