Djoko Tjandra Telah Ditangkap, Polisi Berusaha Tunjukkan Bukti untuk Menepis Keraguan Masyarakat

1 Agustus 2020, 07:00 WIB
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis 30 Juli 2020. /

PR TASIKMALAYA - Setelah sekian lama, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra akhirnya ditangkap pada Sabtu 30 Juli 2020.

Ia dijemput Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan tiba di landasan pacu Bandara Halim sekitar pukul 22.30 WIB.

Djoko Tjandra menggunakan baju tahanan berwarna oranye serta masker putih, dikawal ketat Bareskrim Polri, dipimpin Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Inilah yang akan Terjadi pada Tubuh saat Seseorang Mencoba untuk Mengurangi Konsumsi Daging

Ia langsung diantar ke dalam mobil untuk langsung menuju Bareskrim Mabes Polri.

Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia terwujud melalui kerjasama Police to Police (P to P) antara Kepolisian Indonesia dan Malaysia.

"Penangkapan DjokTjan melalui kerjasama," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Baca Juga: Makan Menjadi Lebih Lahap, Berikut ini Cara Membuat Daging Kambing Menjadi Lebih Empuk

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan, proses pengambilan Djoko Tjandra berjalan lancar melalui metode P to P tersebut.

"Terimakasih datuk hing, datuk hamid, membantu seluruh roses penangkapan saudara Djoko Tjandra sehingga bisa kita bawa ke tanah air," kata Listyo, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs RRI.

Ia berharap penangkapan terhadap Djoko menjawab keraguan publik, sekaligus sebagai bukti komitmen untuk menuntaskas proses penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga: Bisa Dilakukan Mudah saat Lebaran Idul Adha, Berikut Cara Menghilangkan Bau Khas pada Daging Kambing

Ia berjanji, akan secara transparan dan objektif selama proses menindaklanjuti proses hukum DjokTjan di Kepolisian.

"Kita akan transparan dan objektif untuk menjaga marwah institusi Polri. Proses hukum Djoko Tjandra akan ada proses di Kejaksaan, dan di kepolisian ada sendiri," tuturnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler