Klaim JHT Meningkat Tajam di Masa Pandemi, Jamsostek Siasati dengan Lapak Asik

27 Juni 2020, 06:15 WIB
Kiri ke Kanan, Arif Suprapto Kabid Asistensi Sosial Kemenko PMK, Dr Laode Ida Anggota Ombudsman RI dan Agus Susanto Direktur Utama BP Jamsostek berbincang dengan salah satu peserta yang sedang melakukan Klaim JHT melalui Lapak Asik. /

PR TASIKMALAYA - Lesunya ekonomi di masa pandemi membuat angka klaim Jaminan Hari Tua yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek meningkat tajam. Hal ini seiring banyaknya kasus PHK di perusahaan-perusahaan di tanah air.

Berdasarkan catatan BP Jamsostek, sejak Januari 2020 hingga 22 Juni 2020, sudah terdapat lebih dari satu juta kasus klaim JHT. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring masih terjadinya wabah. 

 

Khusus untuk Juni 2020, angka klaim JHT sudah mencapai 200 ribu kasus. Jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, angka itu meningkat 61,7%.

Baca Juga: Riset: 91 Persen Masyarakat Indonesia Incar 3 Kota Besar Ini Untuk Berwisata di Fase Normal Baru

Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto mengatakan, meningkatnya klaim JHT membuat pihaknya mesti menyiasati lonjakan kedatangan orang yang ingin mendapatkan pelayanan. 

Di sisi lain, kondisi pandemi membuat kerumunan tak boleh muncul. Oleh karena itu, sebuah pola pelayanan konsep baru diberlakukan. 

Konsep tersebut bernama Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik. Layanan ini tersedia melalui kanal hibrid yaitu online, offline dan kolektif.

Baca Juga: Tak Terima Dituduh Pakai Ilmu Santet, Tiga Wanita asal Madiun Nekat Jalani Ritual Sumpah Pocong

Untuk kanal online, peserta dapat mengajukan klaim dengan cara mengakses antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Namun bagi peserta yang mengalami kendala saat menggunakan Lapak Asik online, BP Jamsostek juga membuka kanal offline yang tersedia di kantor cabang BP Jamsostek di seluruh Indonesia, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Guna memastikan pelayanan Lapak Asik offline berjalan dengan baik, Agus melakukan peninjauan langsung ke lapangan bersama dengan Anggota Ombudsman RI Laode Ida, dan perwakilan dari Kemenko PMK pada hari Kamis di Kantor Cabang BP Jamsostek Depok, Jawa Barat, 25 Juni 2020.

“Lapak Asik offline ini tetap tidak mempertemukan petugas BP Jamsostek dan peserta secara langsung, sebab telah disediakan bilik- bilik yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data,”ungkap Agus.

Baca Juga: BLACKPINK Akhirnya Sapa Penggemar Lewat Twitter

Agus juga menambahkan bahwa melalui metode tersebut, setiap petugas Customer Service Officer (CSO) mampu melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan yang disebut "One to Many". Sehingga secara tidak langsung kemampuan penyelesaian klaim meningkat dan phsycial distancing tetap terjaga.

Hingga saat ini metode One to Many telah diimplementasikan di hampir seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi kantor-kantor yang punya ruang memadai. Namun bagi kantor-kantor yang kecil, masih dilakukan dengan cara one to one dengan tetap memperhatikan physical distancing.

BP Jamsostek mengembangkan sendiri aplikasi pendukung Lapak Asik, menggunakan aplikasi internal yang telah dimiliki (SMILE), dipadukan dengan aplikasi video conferencing TrueConf. Beberapa cabang yg masih terkendala dengan hardware, untuk sementara menggunakan Aplikasi Video Conference lainnya dengan tetap memperhatikan keamanan data para peserta.

Baca Juga: Sebuah Studi di Inggris Ungkap Covid-19 Bisa Merusak Otak dan Menyebabkan Komplikasi

Selain itu BP Jamsostek juga memberikan kemudahan klaim bagi peserta melalui kanal Lapak Asik kolektif. Fasilitas ini ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30 persen tenaga kerjanya. Dengan adanya klaim kolektif ini pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan.

“Meski kami menyediakan kanal klaim offline, namun saya mengimbau bagi perserta yang akan mengajukan klaim untuk untuk tetap sebisa mungkin berada di rumah dan menggunakan kanal online yang telah kami disediakan. Karena prosesnya lebih mudah dan mengurangi potensi terpapar virus Covid-19." tutur Agus.

"Selain itu peserta juga dapat memanfaatkan fasilitas tracking klaim yang telah kami sediakan untuk mengetahui perkembangan proses klaim yang sedang mereka ajukan. Semoga dengan kita mematuhi aturan pemerintah, pandemi ini bisa segera berakhir dan ekonomi Indonesia dapat kembali seperti sedia kala,” tutup Agus.

Baca Juga: Riset: 91 Persen Masyarakat Indonesia Incar 3 Kota Besar Ini Untuk Berwisata di Fase Normal Baru

Dalam kesempatan tersebut Anggota Ombudsman RI Laode Ida mengapresiasi keseriusan dan komitmen BP Jamsostek dalam memberikan pelayanan meski di kondisi yang terbatas. Dirinya juga menginginkan institusi lain dapat mencontoh metode layanan One to Many yang digunakan oleh BP Jamsostek.

“Saya sangat terkesan dengan upaya BP Jamsostek yang tetap menyelenggarakan pelayanan publik meski di tengah kondisi pandemi. Metode One to Many ini juga patut dicontoh oleh institusi lain karena kinerja yang diberikan dapat lebih efisien dan terukur,” ucap Laode.

Sementara itu, Eliana Sunarja Kepala Bidang Kepesertaan selaku Pejabat Pengganti Sementara Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Tasikmalaya mengatakan bahwa BP Jamsostek terus menerus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Pakistan Keluarkan Aturan Bahaya Makan Daging Kambing Selama Pandemi?

"Sehingga parapekerja yang mengalami resiko di tengah covid 19 ini dipastikan bisa segera mendapatkan haknya. Dengan beberapa alternatif kanal layanan dan media komunikasi yang disediakan, membantu kemudahan proses dengan tetap menjaga protokol kesehatan," tutur dia.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler