Kasus Pembunuhan Brigadir J: Pengacara Ferdy Sambo Minta Masyarakat Kawal Persidangan

5 Oktober 2022, 17:31 WIB
Tim Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah meminta masyarakat untuk mengawal persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

PR TASIKMALAYA - Salah satu tim pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah meminta masyarakat untuk mengawal persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pengacara Ferdy Sambo itu juga mengatakan bahwa kasus Brigadir J menguji rasa keadilan semua pihak.

Tidak hanya itu, pengacara Ferdy Sambo itu juga mengungkapkan kliennya pasrah pada putusan majelis hakim terkait kasus kematian Brigadir J dan 'obstruction of justice'.

Hal ini disampaikan pengacara Ferdy Sambo usai kliennya itu diserahkan kepada Kejagung menjelang persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Pertama Kalinya, Ferdy Sambo Minta Maaf pada Keluarga Brigadir J, Singgung Insiden di Magelang

"Pada persidangan ini, kami mengajak semua pihak dan publik untuk bisa mengawal bersama proses hukum," kata Febri Diansyah pada 5 Oktober 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Sebelumnya, munculnya Febri sebagai pengacara Sambo ini mengundang kontroversi.

Namun, Febri berjanji akan tetap objektif dalam mendampingi kliennya.

"Objektivitas kita, rasa keadilan kita semua tentu saja diuji dalam proses ini," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Limpahkan Ferdy Sambo dkk ke Kejagung Terkait Kasus Brigadir J dan 'Obstruction of Justice'

Febri juga mengungkapkan bahwa kliennya pasrah dengan putusan majelis hakim.

"Pak Sambo memasrahkan nasibnya pada majelis hakim," ungkapnya.

Kabarnya, Sambo akan menyampaikan keterangan pada awak media, namun keadaannya tidak memungkinkan.

Hal ini disampaikan oleh pengacara Sambo yang lain, Arman Hanis.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Sudah Sehat, Kejagung Lanjutkan Penahanan Putri Candrawathi

"Tadi seharusnya disampaikan pak Ferdy Sambo, tetapi situasi tadi tidak memungkinkan," katanya.

Sebelum naik ke kendaraan taktis, Sambo sempat menyampaikan beberapa hal.

Mantan Kadiv Propam itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Yosua.

"Saya sampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua," kata Sambo pada 5 Oktober 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Jawaban Telak Febri Diansyah saat Dirinya Disinggung soal ‘Pengacara Bayaran’ Kasus Ferdy Sambo

Sambo juga menegaskan bahwa istrinya tidak bersalah dalam kasus yang menjadi sorotan masyarakat ini.

Dia juga turut menyesal karena telah menghilangkan nyawa ajudannya sendiri.

"Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum," sesalnya.

"Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban," tegas Sambo terkait kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Febri Diansyah Sebut 6 Poin Utama dalam Pendampingan Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Saat ini, para tersangka sudah dibawa ke tempat tahanan dan pelimpahan berkas dan barang bukti tahap II dari Polri ke Kejagung.

Kasus pembunuhan Brigadir J telah melibatkan lima tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Maruf.

Kemudian Sambo juga disangkakan perbuatan 'obstruction of justice' dengan menghilangkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam kasus 'obtruction of justice', Polri telah menetapkan tujuh tersangka yang termasuk di dalamnya Ferdy Sambo.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler