Kapolri Listyo Sigit Prabowo Akui Didatangi Ferdy Sambo: Saya Tanya, Kamu Bukan Pelakunya?

25 Agustus 2022, 14:17 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku pernah didatangi Ferdy Sambo soal kasus tewasnya Brigadir J.* / /ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/

PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama jajarannya memenuhi undangan Komisi III DPR RI.

Komisi III DPR RI memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya menggelar rapat kerja sekaligus memberikan kejelasan terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Kasus tewasnya Brigadir J ini menghebohkan publik karena banyak kejanggalan dan berkaitan dengan atasannya Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengakui bahwa dirinya pernah didatangi Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir J dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Tes Psikologi: Apa yang Terlihat Pertama? Jawabannya Bisa Ungkap Trauma Masa Kecil Terberat di Masa Lalu

“Kami juga pernah didatangi Ferdy Sambo, waktu itu saya tanyakan, kamu bukan pelakunya?,” ujar Kapolri.

Selain menanyakan hal tersebut, Kapolri juga menjelaskan kepada Ferdy Sambo kalau dirinya akan memproses kasus tewasnya Brigadir J sesuai fakta dengan membuktikan tim khusus.

Menanggapi perkataan Kapolri, Ferdy Sambo justru menerangkan skenario Duren Tiga (rumah dinas Kadiv Propam) yang dibuatnya, walaupun pada akhirnya dia terbukti bersalah dan diproses.

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengakui kalau dirinya melihat bukti CCTV yang menggambarkan peristiwa Duren Tiga.

Baca Juga: Kejuaraan Dunia BWF 2022: Jonatan Christie Berhasil Revans dari Wang Tzu Wei

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, terkait motif pembunuhan Brigadir J, Kapolri meminta publik bersabar karena pihaknya masih menunggu keterangan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang akan melakukan pemeriksaan usai statusnya sebagai tersangka.

“Terkait motif, sementara sudah didapatkan keterangan dari saudara FS (Ferdy Sambo),” katanya.

“Namun kami ingin memastikan dulu untuk memeriksa Ibu PC, sehingga nanti yang kami dapat, usai posisis beliau sebagai tersangka, apakah ada perubahan atau tidak,” sambung Kapolri pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Untuk saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan tim khusus Polri, Ferdy Sambo adalah dalang dari perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Mengejutkan! Ternyata Panjang Rambut Tidak Hanya Indah tapi Berkaitan dengan Jati Diri Anda

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan kalau Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi usai adanya laporan dari istrinya.

Andi tidak menjelaskan apa tindakan tersebut, tetapi istri Ferdy Sambo mengaku Brigadir J telah melakukan tindakan yang melukai martabat keluarganya.

Di sisi lain, Komisi III DPR RI mendukung langkah Kapolri beserta jajarannya untuk mengungkap perkara tindak pidana peristiwa Duren Tiga secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kapolri juga didorong untuk melakukan perbaikan sistem, reformasi kultural, dan struktural di tubuh Polri.

Baca Juga: Shazam! Fury of the Gods Pindah Jadwal ke Maret 2023, Hindari Avatar: The Way of Water

Perlu diketahui bahwa hingga saat ini, sudah ada lima orang tersangka yang telah ditetapkan Polri terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelimanya dikenakan Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Kemudian ada enam perwira polisi yang diperiksa usai melakukan tindak pidana menghalangi atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler