Kartu Prakerja Gelombang 38 Dibuka! Cek Akun Anda di prakerja.go.id Segera Klik “Gabung Gelombang”

24 Juli 2022, 13:13 WIB
Ilustrasi - Kartu Prakerja Gelombang 38 kini telah dibuka dan Kamu bisa cek akun di prakerja.go.id, dan mengklik “Gabung Gelombang”. //Dok Prakerja

PR TASIKMALAYA – Simak informasi Kartu Prakerja Gelombang 38, apakah benar dibuka hari ini? simaklah dalam artikel ini agar tidak keliru.

Jadwal dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 38 telah diumumkan melalui akun official instagram prakerja @prakerja.go.id

Berdasarkan informasi tersebut Kartu Prakerja Gelombang 38 dibuka tepat pukul 12.00 WIB pada Minggu, 24 Juli 2022.

Bagi Anda yang belum berhasil mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37, sebaiknya untuk segera mengikuti di Gelombang 38 ini sebelum pendaftaran ditutup.

Baca Juga: Tes IQ: Gunakan Logika dan Pengetahuanmu, Tentukan Bos Besar di Antara Ketiga Pria Ini! Buktikan Kamu Cerdas

Anda dapat mengeceknya di prakerja.go.id, siapa tahu Anda terpilih menjadi penerima bantuan.

Untuk informasi lengkap seleksi Kartu Prakerja Gelombang 38, Anda dapat melakukan 3 cara dibawah yaitu:

1. Masuk ke laman resmi dashboard.prakerja.go.id lalu masuk melalui akun Anda;

2. untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 38 Bila akan muncul pemberitahuan dalam dashboard;

Baca Juga: Tes Fokus: Kecoh Pandangan Mata Anda, Hanya Orang Jeli yang Bisa Temukan Jeruk di Pantai

3. Klik “Gabung Gelombang” untuk mengikuti Gelombang 38;

3. Kemudian Anda akan mendapatkan notif melalui SMS atau email bahwa telah dinyatakan lolos seleksi kartu prakerja gelombang 38.

Namun perlu Anda ketahui, untuk mendapatkan kesempatan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 38, Anda harus pastikan telah mendaftar terlebih dahulu.

Anda harus melakukan registrasi untuk bisa gabung gelombang dan mendapatkan nomor Kartu Prakerja.

Baca Juga: Ending Drakor Yumi's Cells 2 Tak Sesuai Harapan? Simak Penjelasan Tentang Season 3 di Sini!

Kartu prakerja adalah program peningkatan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas, dan daya saing angkatan kerja serta mengembangkan kewirausahaan.

Sementara syarat untuk mendaftar sebagai peneriman bantuan dapat Anda ketahui di bawah ini.

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Ayu Ting Ting dan Jessica Iskandar Terlihat Bersama, Netizen Ramai Bahas Masa Lalu

Jika Anda memenuhi syarat di atas maka Anda berkesempatan untuk mendapatkan bantuan Kartu Prakerja dari pemerintah.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler