Jelang Kurban, Pemerintah Antisipasi Wilayah Terdampak PMK dan Beri Vaksinasi Hewan Ternak

29 Juni 2022, 06:27 WIB
Ilustrasi - Pemerintah akan menyalurkan hewan-hewan untuk kurban di Hari Idul Adha, terutama hewan yang sudah divaksin. //Pexels/Pixabay

PR TASIKMALAYA - Dalam upaya mengurangi kekhawatiran masyarakat terkait virus PMK, pemerintah memberikan vaksin untuk hewan kurban.

Jumat, 24 Juni 2022 Pemerintah telah mendistribusikan vaksin PMK sebanyak 651.700 untuk para hewan ternak untuk kurban di Hari Idul Adha.

Dengan ketersedian vaksin, diharapkan vaksinasi dapat dilakukan segera ke hewan ternak sehat di zona merah dan kuning menjelang kurban.

Nasrullah selaku Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, mengatakan bahwa sejauh ini Pemerintah Pusat selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait hewan ternak terutama menghadapi kurban di Idul Adha.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Mana Posisi Pelukan Favorit Anda? Ungkap Karakter Cinta, Salah Satunya Sulit Membuka Hati

Hal ini dilakukan agar proses vaksinasi pada hewan ternak berjalan sesuai rencana.

Hewan ternak yang sudah divaksin jumlahnya akan meningkat jika vaksin tersebut sudah sampai di daerah.

"Sqbtu dan Minggu vaksin tetap berjalan. Sementara sudah ada 81.901 hewan yang sudah divaksin," ujar Nasrullah.

Baca Juga: Tes IQ: Coba Tebak, Objek Ini Berada di Tangga yang Lurus atau Miring? Buktikan Kecerdasan Anda

Dikutip dari antara news daerah yang sudah melakukan vaksin lada hewan ternak yaitu:

- Kabupaten Malang: 24.483 ekor

- Kabupaten Bandung Barat: 10.771 ekor

- Kabupaten Bandung: 4.882 ekor

- Kabupaten Blitar: 3.186 ekor

Baca Juga: Bansos PKH Juli 2022 Hanya untuk Orang ini Saja, Apakah Anda Termasuk?

"Saya mohon kerja samanya dari daerah untuk segera menunjuk petugas vaksinator. Saya melihat sudah banyak daerah yang menerima vaksin namun belum bergerak," ujar Nasrullah.

Pemerintah melakukan penerapan 5M untuk mencegah penularan PMK.

Pertama, hewan ternak sehat diberi vaksin. Kedua, biosekuriti dan sanitasi kandang perlu dijaga.

Ketiga, lalu lintas ternak dan produknya dibatasi. Keempat, ternak yang sakit dan baru harus diisolasi. Kelima, melaksanakan pemusnahan ternak.

Baca Juga: 10 Link Twibbon untuk Meriahkan HUT Bhayangkara ke-76

Disamping itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa peternak yang merugi diberi bantuan atau kompensasi.

"Bantuan tersebut untuk mengurangi angka kemiskinan akibat wabah PMK. Selain, hewan ternaknya mati karena PMK, peternak harus mengeluarkan dana untuk menangani PMK," ujar Muhadjir Effendy.

Selasa, 28 Juni 2022 di Gedung MUI Wakil Presiden Ma'ruf Amin memgatakan akan menyalurkan hewan kurban dari zona sehat ke zona tidak terdampak PMK.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kekurangan hewan kurban karena wabah PMK.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler