Menjelang Diberlakukannya New Normal, Hari ini Masjid Istiqlal Masih Belum Gelar Salat Jumat

29 Mei 2020, 11:40 WIB
MASJID Istiqlal ditutup sementara untuk mencegah penularan virus corona.* /Antara/

PIKIRAN RAKYAT – Di tengah wacana penerapan new normal, Kepala Bagian Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah mengatakan masjidnya belum menggelar salat Jumat.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Antara, keterangan yang diberikan oleh Abu menyatakan belum adanya aktivitas di masjid tersebut.

"Istiqlal masih tutup," kata Abu saat dikonfirmasi dari Jakarta pada Jumat, 29 Mei 2020 terkait penyelenggaraan salat Jumat. 

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Logo Palu Arit PKI Beredar Bebas dalam Mal di Palembang? Simak Faktanya

Kemudian ia juga menjelaskan, masjid terbesar se-Asia Tenggara itu belum membuka berbagai layanan ibadah.

Diketahui Istiqlal di hari-hari sebelum adanya Covid-19 bukan hanya dilakukan untuk salat, tetapi kerap membuka berbagai layanan ibadah.

Di antaranya termasuk juga menerima kunjungan wisatawan dari dalam negeri dan mancanegara.

Baca Juga: Terlacak di Bali, Polisi Masih Kejar Satu Pelaku Penyebar Video Asusila Mirip Syahrini

"Belum ada pelayanan ibadah dalam bentuk apapun," katanya.

Istiqlal juga sudah sejak lama ditutup aksesnya bagi umum untuk menekan potensi penularan virus corona jenis baru SARS-CoV-2 atau Covid-19. 

Sehari sebelum Abu dikonfirmasi, Menteri Agama Fachrul Razi akan mengumumkan normal baru soal tempat ibadah pada Jumat, 29 Mei 2020 sore yang arahnya memfungsikan kembali tempat umat untuk beribadah.

Baca Juga: Berdasarkan Data, Menristek Catat UI dan UGM Paling Produktif Publikasi Jurnal Ilmiah

"Rencana kami akan menerbitkannya besok Jumat sore. Kenapa Jumat sore? Karena yang agak kompleks adalah mempersiapkan salat Jumat," kata Menag.

Dia mengatakan, pengumuman pada Jumat sore itu agar ada kesiapan setiap pihak melaksanakan Jumatan pada pekan berikutnya sehingga tidak ada efek buru-buru menyesuaikan kebijakan baru.

"Sehingga kalau Jumat sore kami umumkan masih ada satu pekan untuk mempersiapkan pada Jumat berikutnya. Mudah-mudahan ini kebijakan yang cukup adil," katanya.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Serangan Stroke Dapat Diatasi dengan Menusuk Ujung Jari? Ini Faktanya

Persoalan relaksasi tempat ibadah, kata dia, sudah dipaparkan kepada Presiden Joko Widodo yang juga meminta Menag agar menginformasikan hal tersebut kepada media.

Fachrul mengatakan kewenangan relaksasi diupayakan agar sampai pada tingkat kecamatan agar lebih adil dalam memberlakukan pelonggaran.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler