Berpotensi Jadi Obat Covid-19, LIPI Selesai Uji Keamanan Daun Ketepeng Benalu 

14 Mei 2020, 19:00 WIB
SEORANG petugas medis dengan baju pelindung menyiapkan obat tradisional untuk pasien dengan virus korona baru dengan peralatan pengeluaran cerdas di sebuah apotek Rumah Sakit Tongji Wuhan, Tiongkok, Senin 2 Maret 2020.* /

PIKIRAN RAKYAT - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengembangkan dan telah melakukan uji keamanan di hewan untuk penggunaan obat herbal antiviral Covid-19 berbahan daun ketepeng badak (Cassia alata) dan daun benalu (Dendrophtoe sp).

"Kami sudah uji juga bahwa memang obat ini aman jika diberikan kepada hewan coba," kata peneliti bidang farmasi kimia LIPI Marissa Angelina kepada ANTARA PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Antara.

Dalam proses pengujian, LIPI bekerja sama dengan Departemen Mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan Kyoto University mengembangkan tanaman sebagai antivirus untuk pengobatan Covid-19.

Baca Juga: Nekat Pulang Saat Demam Tinggi, Pemudik Pingsan di Halaman Puskesmas Singaparna Dalam Kondisi Baik

Melalui metode uji in silico, terbukti senyawa-senyawa aktif yang terdapat di dalam daun ketepeng dan benalu aktif dalam menghambat pertumbuhan virus SARS-CoV-2, sehingga potensial dikembangkan menjadi obat antiviral virus corona jenis baru itu.

Senyawa-senyawa yang mempunyai aktivitas antiviral di dalam tanaman ketepeng dan benalu adalah kaempherol, aloeemodin, quercitrin, dan qurcetin.

Ternyata, daun ketepeng juga aktif menghambat pertumbuhan virus dengue penyebab penyakit demam berdarah.

Baca Juga: Pastikan Ketersediaan Barang dan Harga, Tim Satgas Pangan Kabupaten Tasikmalaya Sisir Sejumlah Pasar

Bahkan pengujian daun ketepeng terhadap virus dengue sudah melewati uji praklinis, dan hasilnya sudah dipatenkan.

Dalam penelitian LIPI sebelum pandemi Covid-19, benalu bisa menjadi obat antikanker karena mengandung senyawa aktif yang bisa menghambat pertumbuhan sel kanker.

Marissa mengatakan benalu kaya akan kandungan senyawa qurcetin yang aktif menghambat pertumbuhan virus penyebab Covid-19.

Baca Juga: Survei Polmatrix: 6 Kepala Daerah Masuk Elektabilitas Capres 2024, Ganjar Pranowo Tempati Urutan Dua

"Secara komputasi dan bahkan itu data-data dari luar negeri pun menyatakan bahwa qurcetin ini aktif dalam menghambat virus SARS-CoV-2 secara in silico," tuturnya.

Pengujian obat herbal antiviral Covid-19 itu baru sampai pada uji keamanan di hewan, namun belum pada uji praklinis yakni pada hewan model yang terinfeksi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 karena memang belum ada yang bisa mengerjakannya di Indonesia.

Baca Juga: Aktivitas Pasar Terus Ramai, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kian Gencar Imbau Warga Soal Mekanisme PSBB

"Sampai uji keamanan di hewan bahan obat herbal kita ini aman, namun uji praklinis yang di hewan untuk uji aktivitas SARS-CoV-2 pun belum bisa, belum ada yang bisa mengerjakannya di Indonesia," tuturnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler