Sebut Bentuk Penghargaan, Pemkot Surakarta Dukung Wacana Pendirian Patung Didi Kempot

13 Mei 2020, 21:00 WIB
PENYANYI Didi Kempot meninggal dunia.* //dok.Instagram @didikempot_official/

PIKIRAN RAKYAT – Menjadi penyanyi legenda nasional, Pemerintah Kota Surakarta mendukung wacana pendirian patung Didi Kempot.

Didi Prasetyo alias Didi Kempot maestro penyanyi campursari, rencananya akan dibuatkan patung di Kota Solo.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Antara, hal tersebut didukung oleh ungkapan Wali Kota Surakarta, di Solo, Senin 11 Mei 2020.

Baca Juga: Belum Diuji Secara Klinis, Herbal Anti Corona Sudah Disalurkan ke Wisma Atlet

"Kami setuju jika didirikan monumen patung seorang maestro penyanyi campusari Didi Kempot di Solo karena almarhum sudah menjadi penyanyi legenda nasional," kata Wali Kota Surakarta, F.X. Hadi Rudyatmo.

Rudyatmo mengatakan, jika monumen patung Didi Kempot di atas lahan aset milik Pemkot bisa langsung dipasang.

Tetapi jika di atas aset milik pemerintah pusat seperti di Lokananta atau Stasiun Balapan harus ada izin dari pemerintah pusat atau PT KAI.

Baca Juga: Aktivitas Pasar Terus Ramai, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kian Gencar Imbau Warga Soal Mekanisme PSBB

"Kami setuju sekali jika patung Didi Kempot didirikan di kawasan Lokananta, karena ciri khas yang ditorehkan almarhum Didi Kempot, sebelum dipanggil Tuhan Yang Maha Esa, ada di museum rekaman Lokanata itu," kata Rudyatmo.

Didi Kempot dalam rangka konser amal, kata Rudyatmo, dalam pengumpulan dana untuk penanganan pandemi Covid-19, berhasil mendapatkan sekitar Rp5,3 miliar, selama tiga jam, dan itu luar biasa.

"Hal itu, juga baru dilakukan oleh seorang penyanyi legenda campursari Didi Kempot. Seniman yang bisa mengumpulkan dana hingga Rp5,3 miliar dalam waktu tiga jam. Kemudian, diperpanjang lagi waktunya bisa mengumpulkan total Rp7,6 miliar," katanya.

Baca Juga: Pastikan Ketersediaan Barang dan Harga, Tim Satgas Pangan Kabupaten Tasikmalaya Sisir Sejumlah Pasar

Menurut Rudyatmo, apa yang dilakukan seorang Didi Kempot tersebut yang harus diberikan penghargaan oleh Pemerintah Pusat atau Negara, dan jangan dari lokal Solo.

Dari negara seharusnya memberikan penghargaan sebagai musisi legendaris campursari, dan nanti yang menerima ahli warisnya.

Ia menjelaskan, Pemkot Surakarta pada prinsipnya monumen mau dibangun atau didirikan dimana saja akan setuju.

Baca Juga: Tim Densus 88 Mabes Polri Geledah Dua Rumah Terduga Teroris di Kota Tasikmalaya

"Jika monumen patung Didi Kempot didirikan di aset pemkot hari ini, pesan patung jadi, besuk bisa langsung dipasang tidak ada masalah," katanya.

Namun, jika patung didirikan di Stasiun Balapan Solo harus berkoordinasi dengan PT KAI yang memiliki lahannya, sedangkan, di Lokananta harus berkoordinasi dengan pihak BUMN.

"Saya menilai patung Didi Kempot lebih tepat di Lokananta, karena juga menjadi tempat rekaman Didi Kempot mengembangkan lagu jawa sebanyak empat kali. Lokananta sebelumnya juga akan dijadikan museum musik sudah cocok," katanya.

Baca Juga: Wujud Lawan Covid-19, Dewan Masjid Indonesia Terima Bantuan Hibah dari Pemkab Tasikmalaya

Pembangunan monumen patung Didi Kempot, kata dia, jika anggaran melalui APBD tidak masalah, dan harus diusulkan terlebih dahulu pada 2021, tetapi hal itu hanya nilainya lokal.

Namun, seharusnya menjadi monumen nasional sehingga anggaran dapat diusulkan melalui Kementerian Sosial.

Didi Kempot meninggal dunia pada Selasa 5 Mei 2020 pukul 07.45 WIB di Rumah Sakit Kasih Ibu Solo, Jawa Tengah. Pelantun lagu-lagu campur meninggal pada usia 53 tahun.

Baca Juga: Putar Otak Cari Pendapatan, Penata Rambut Kenya Temukan Inspirasi Gaya Rambut Bertema Virus Corona

Jenazah Almarhum yang mendapat julukan The Godfather of Broken Heart tersebut dimakamkan di TPU Jatisari Desa Majasem, Kecamatan Kendal Ngawi. 

Didi Kempot dimakamkan di samping makam putri sulungnya Lintang Ayuningtyas Rastri yang meninggal tahun 1995 silam.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler