PIKIRAN RAKYAT - Tim Detasemen Khusus Antiteror 88 Mabes Polri dibantu petugas Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, menggeledah dua rumah terduga jaringan teroris.
Dua rumah terduga teroris berinisial MR (45) tersebut terletak di Kelurahan Sukamaju Kaler dan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Rabu 13 Mei 2020.
Dari salah satu rumah ditemukan senjata rakitan berbentuk mirip senjata angin yang dimodifikasi berpeluru busur panah dan senjata sumpit.
Baca Juga: Wujud Lawan Covid-19, Dewan Masjid Indonesia Terima Bantuan Hibah dari Pemkab Tasikmalaya
Kemudian, petugas pun mengamankan satu buah target panah yang terlihat sudah usang dan banyak bekas busur panah untuk latihan menembak.
Ketua RT 01 RW 10 Kampung Padasuka, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Cucu Hermawan mengatakan, pihaknya membenarkan salah satu warganya diamankan oleh tim Densus 88 pada Senin 11 Mei 2020 lalu.
"Benar rumah ini rumah bapak yang dibawa oleh petugas berpakaian preman yang mengaku sebagai Tim Densus.
Baca Juga: Putar Otak Cari Pendapatan, Penata Rambut Kenya Temukan Inspirasi Gaya Rambut Bertema Virus Corona
"Nah, sekarang banyak polisi berseragam langsung menggeledah rumah keluarganya di sini, dan satu lagi rumah di kelurahan tetangga yang dijadikan tempat istirahatnya," jelas Cucu kepada wartawan di sela-sela penggeledahan, Rabu 13 Mei 2020.
Cucu menyebut, ia diminta untuk hadir bersama petugas kepolisian untuk menyaksikan proses penggeledahan kedua rumah tersebut.
Menurutnya, dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan beberapa barang bukti senjata rakitan berpeluru busur panah dan sejumlah buku catatan.
Baca Juga: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Ungkap Alasan Iuran BPJS akan Naik pada Juli 2020
Menurut Cucu, warga yang diamankan petugas selama ini sering aktif di kegiatan-kegiatan keagamaan di kampungnya.
Selama ini, lanjut Cucu, diketahui yang bersangkutan kesehariannya bekerja sebagai tukang air mineral galon dan kopi seduh di rumahnya.