Seorang Satpam Todongkan Senjata pada Petugas PSBB, Oknum Tak Dijatuhi Pidana

17 April 2020, 16:55 WIB
DIRLANTAS Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat meninjau //ANTARA/HO Polda Metro Jaya/am.

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria yang berprofesi sebagai seorang satpam melakukan aksi penodongan di titik pemeriksaan 'check point' PSBB, Pasar Jumat, Kebayoran lama , Jakarta Selatan, Rabu 15 April 2020. 

Awalnya petugas di 'check point' itu melakukan pemeriksaan dan menghentikan sebuah mobil minibus putih.

Maksud petugas yang menghentikan mobil tersebut yakni karena pria tersebut tidak menggunakan masker.

Baca Juga: Masjid Agung Kota Tasikmalaya Ditutup, Warga Cari Alternatif Tempat Salat Jumat Lain

Tak terima ditegur dia malah keluar dari mobil dan menodongkan pisau yang disimpan di dalam mobilnya, setelah sebelumnya ia tunjukkan terlebih dahulu kepada petugas untuk menyatakan bahwa ia memiliki senjata.

Aksi ini pun akhirnya berhasil ditangani, dan tidak terdapat korban jiwa.

Dishub dan Polrestro Jaksel d lokasi langsung mengamankan yang bersangkutan juga menyita senjata yang pria itu miliki.

Seperti yang diberitakan oleh Antara, bahwa tak hanya pisau tapi pria tersebut juga membawa senjata api.

Baca Juga: Pertama Kalinya dalam 3 Dekade, PDB Tiongkok Menurun di Kuartal Pertama Akibat Covid-19

Diketahui bahwa pria itu merupakan seorang pensiunan militer.

Dalam hal ini, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo memberikan pernyataan bahwa kasus itu sudah selesai.

"Soal itu sudah selesai, ini kan operasi kemanusiaan tidak ada tindak pidana," ujar Widodo.

Widodo mengungkapkan bahwa oknum sudzh meninta maaf dan merasa bersalah atas perbuatannya.

Baca Juga: 1.000 Paket Sembako Dititipkan ke Polres Cimahi oleh Warga Tionghoa, Wujud Peduli Covid-19

"Karena profesi dia sebagai Satpam, dia sudah minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ujar Widodo.

Widodo juga mengakui bahwa pihaknya memaklumi kejadian tersebut.

"Karena ini juga operasi kemanusiaan, pria itu ]sudah sangat menyadari kesalahannya dengan memohon maaf, makanya dimaklumi," ujar Widodo.

Meski senjata disita untuk barang bukti, namun oknum Satpam tersebut tidak dijatuhi pidana.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler