Masjid Agung Kota Tasikmalaya Ditutup, Warga Cari Alternatif Tempat Salat Jumat Lain

- 17 April 2020, 16:30 WIB
Sejumlah warga yang hendak melaksanakan Solat Jumat di Masjid Agung Kota Tasikmalaya terlihat bergerombol di depan masjid, Jumat (17/4/2020).*
Sejumlah warga yang hendak melaksanakan Solat Jumat di Masjid Agung Kota Tasikmalaya terlihat bergerombol di depan masjid, Jumat (17/4/2020).* //KP/ ASEP MS

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Tasikmalaya Masjid Agung Kota Tasikmalaya tidak digunakan untuk pelaksanaan ibadah Solat Jumat, 17 April 2020.

Lantunan bacaan Ayat Suci Al-Quran yang rutin terdengar pada setiap sebelum pelaksanaan Jumatan di Masjid Agung tidak terdengar lagi.

Masjid kebanggaan masyarakat Kota Tasikmalaya itu pun terlihat sepi. Namun demikian, masih terlihat sejumlah warga masih ada yang berdatangan ke lokasi Masid Agung dengan tujuan untuk melaksanakan Ibadah Salat Jumat.

Baca Juga: 1.000 Paket Sembako Dititipkan ke Polres Cimahi oleh Warga Tionghoa, Wujud Peduli Covid-19

Namun, setelah mengetahui Masjid Agung tidak lagi digunakan untuk pelaksanaan Salat Jumat, warga pun kembali dan mencari tempat lain.

Mumuh (40), warga Cihideung Kota Tasikmalaya yang datang untuk melaksanakan Salat Jumat mengaku kaget ketika Masjid Agung ditutup untuk melaksanakan Jumatan.

"Ya saya cukup kaget juga, kok Masjid Agung tidak dipakai Jumatan. Tapi kalau itu keputusan pemerintah untuk menghindari corona ya ga apa," katanya.

Baca Juga: Hati-hati! Ketahui 3 Zodiak yang Dikenal Sebagai Pasangan Pencemburu

Hanya saja, kata dia, sejak Masjid Agung ada di Kota Tasikmalaya baru kali ini tidak digelar Salat Jumat.

"Sejarah inimah, baru kali ini Masjid Agung tidak digunakan Jumatan," kata Mumuh.

Seperti diberitakan sebelumnya, keputusan pemerintah tidak menggunakan Masjid Agung untuk ibadah Jumat tertuang dalam berita acara hasil rapat Walikota Tasikmalaya No: .A00/ 69/ Bag. kes yang ditandatangani Walikota Tasikmalaya.

Baca Juga: 3 Jurnalis Menghilang Selama 2 Bulan Usai Ungkap Kisah Kelam Kasus Covid-19 di Wuhan

Walikota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, langkah tersebut diambil dalam rangka menyikapi perkembangan penyebaran Coronavirus Disease- 19 (Covid-19) di Kota Tasikmalaya yang cenderung meningkat serta memiliki daerah beresiko penularan paling tinggi di Priangan Timur.

"Maka dari itu pada Rabu tanggal 15 Bulan April Tahun 2020 kami telah menyelenggarakan
rapat percepatan penanganan Coronavirus Disease-19 (Covid-19) di Kota Tasikmalaya dan alhamdulillah telah disepakati berbagai kesepakatan terkait hal itu," kata Budi.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Jembatan Barito Bapela Patah karena Derasnya Air, Simak Faktanya

Pelaksanaan Ibadah sebagaimana dimaksud kata Budi, berlaku terhitung mulai tanggal sejak ditandatanganinya berita acara rapat sampai dengan tanggal 28 April 2020 atau 14 hari kalender.

"Kami berharap semua masyarakat Kota Tasikmalaya bisa memahaminya. Ini kami terpaksa lakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid -19 di Kota Tasikmalaya yang hingga kini masih cukup tinggi," ujar Budi.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x