Dinilai Membingungkan Masyarakat, Seragam Satpam Resmi Diganti per 2 Februari 2022

30 Januari 2022, 20:36 WIB
Seragam Satpam di Indonesia akan resmi diganti mulai tanggal 2 Februari 2022. /PMJ News/Instagram

PR TASIKMALAYA – Seragam Satuan Pengaman (Satpam) resmi diganti per tanggal 2 Februari 2022 mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri.

Menurutnya, seragam baru Satpam akan diperkenalkan pada masyarakat bertepatan dengan HUT Satpam yang ke-41.

Pergantian seragam Satpam tersebut, berdasarkan adanya revisi pada Perpol No 2 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pipa Mana yang Aliran Airnya Paling Cepat? Temukan Seberapa Cerdas Dirimu

Selain itu, digantinya seragam Satpam agar tidak ada kebingungan di masyarakat.

Sebagaimana yang diketahui, saat ini seragam Satpam hampir mirip dengan seragam pihak kepolisian.

“Besok pas upacara HUT Satpam, baru diperkenalkan,” tuturnya seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada 30 Januari 2022.

Adapun seragam satpam yang baru, berwarna krem.

Baca Juga: Seragam Satpam Rencana Diubah Jadi Warna Krem, Polri Bocorkan Perkenalan Pakaian yang Baru

“Warna krem baju seragam satpam yang baru,” terangnya.

Untuk waktu pemberlakuannya, menurut Ramadhan akan diberi masa tenggang sekitar satu tahun.

“Akan diberi masa tenggang waktu pemberlakuannya sekitar setahun, sejak disahkan Perpol selesai direvisi,” jelasnya.

Ramadhan menambahkan, Satpam sudah seharusnya memiliki identitas yang berbeda dengan Polisi.

Baca Juga: PT KAI Berikan Potongan Harga Tiket Kereta Api untuk 4 Kategori Penumpang, Salah Satunya Wartawan

Hal tersebut diterapkan agar tidak terjadi kebingungan di tengah-tengah masyarakat.

“Perlunya identitas sendiri agar tidak terjadi kebingungan warga masyarakat terhadap Polri dan Satpam,” katanya.

Selain itu, Ramadhan juga menegaskan bahwasannya profesi Satpam menjadi suatu profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas.

Oleh karena itu, harus ada identitas pembeda di antara Satpam dengan pihak kepolisian.

Baca Juga: Seri Kedua IBL 2022: RANS PIK Basketball Bungkam Perlawanan Tangerang Hawks

“Perlu identitas yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya, dan seragam intitusi lainnnya,” pungkasnya.

Sebagaimana yang diketahui sebelumnya, pada September 2020 lalu Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah mengubah seragam Satpam.

Awalnya seragam Satpam yang berwarna putih yang dipadu padankan dengan biru dongker, diganti dengan warna cokelat yang sekilas mirip dengan seragam polisi.

Pergantian tersebut berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler