PR TASIKMALAYA – Pembentukan serikat pekerja menurut Kabaharkam Polri dinilai kurang cocok dan tidak sesuai dengan tugas Satuan Pengamanan (Satpam).
Dimana, tugas Satpam adalah mengamankan tempat kerja atau wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
Apabila dibuat suatu serikat, dikhawatirkan akan bertentangan dengan fungsi dan tugas dari satpam itu sendiri.
Baca Juga: Berhasil Menang Pemilu Selandia Baru, PM Jacinda Ardern : Perubahan Bersejarah
Lebih lanjut, profesi Satpam berbeda dengan pekerjaan pada umumnya, karena satpam mengemban tugas kepolisian terbatas.
Di samping itu, Kabaharkam Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengingatkan agar para satpam tidak membentuk serikat pekerja.
“Saran saya jangan dibuat serikat pekerja, karena tugasnya membantu mewujudkan Kamtibmas, melakukan unjuk rasa kan tida cocok,” jelas Agus dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dalam Tribata News.
Baca Juga: Jokowi Ajak Warga Gunakan Masker, Ernest Prakasa: Terlambat Enam Bulan Pak
Lanjutnya, Ia memberikan saran bahwa jika membuat perkumpulan bentuknya ikatan, seperti halnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI).