Mardani Ungkap DPR Sempat Senang Bangun IKN Baru Tak Pakai APBN: Ternyata Diralat

22 Januari 2022, 20:23 WIB
Mardani menyampaikan DPR ternyata sempat tak masalah bangun IKN baru karena tidak menggunakan APBN seperti yang disampaikan sebelumnya. /Instagram @mardanialisera

PR TASIKMALAYA - Pembangunan ibu kota negara (IKN) baru hingga 2024 nanti anggarannya akan dibebankan pada APBN.

Padahal sebelumnya pemerintah telah menyampaiakan bahwa membangun IKN baru tidak akan menggunakan APBN

Penggunaan APBN untuk IKN itu mendapat berbagai tanggapan dari publik. Salah satunya politisi PKS, Mardani Ali Sera.

Mardani mengatakan bahwa sebelum diralat, Anggota DPR RI sempat senang IKN tidak akan memberatkan APBN.

Baca Juga: UU IKN Disebut Minim Partisipasi Publik, Ahmad Hanafi: Prosesnya Begitu Cepat, Perlu Dikaji Ulang

Namun, menurut Mardani ternyata hal itu dikoreksi oleh pemerintah dan akhirnya pembangunan IKN sebagian anggaranya akan menggunakan APBN.

Hal itu disampaikan Mardani melalui cuitan di akun Twitter-nya @MardaniAliSera pada Sabtu, 22 Januari 2022.

"Nah loh. Waktu itu DPR senang sekali tidak memberatkan APBN," cuitnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Baca Juga: 5 Jenis Buah-Buahan yang Dipercaya Bawa Keberuntungan pada Tahun Baru Imlek 2022

"Sudah ketok palu, ternyata diralat, akan memberatkan APBN atau bangun IKN pakai APBN," sambungnya.

Politisi PKS itupun menyampaikan bahwa saat ini proyek pembangunan pemerintah telah banyak menggunakan APBN.

Baik pembangunan yang belum selesai maupun yang tidak selesai, menurutnya masih banyak butuh biaya.

Baca Juga: 3 Klaim Aneh dari Pembantu Pangeran Andrew, Salah Satunya Susunan Boneka Sebelum Tidur

Sehingga ia menilai bahwa seharusnya pemerintah fokus pada hal itu daripada menambah proyek baru seperti IKN.

Apalagi menurutnya seperti perhitungan IKN yang salah sehingga akhirnya kembali menggunakan APBN.

"Banyak banget proyek-proyek dari APBN yang belum/tidak selesai, yang masih butuh banyak biaya," ungkap Mardani.

Baca Juga: Begini Ulasan Catwoman, Jadi Tantangan Penjahat Terbesar Batman!

"Bagusnya fokus ke sana, jangan hambur-hambur uang lagi dengan tambah proyek baru. Apalagi dengan perhitungan tidak valid sehingga diralat," pungkasnya.

Unggahan Mardani Ali Sera.

Diketahui sebelumnya, melalui UU IKN pemerintah telah resmi akan memindahkan ibu kota Indonesia ke Kalimantan Timur.

Meskipun pemindahan IKN ini menuai banyak kontroversi bahkan penolakan, pemerintah dan DPR RI tetap bersikeras akan memindahkan ibu kota.

Baca Juga: Jelang Imlek 2022, 10 Tradisi dan Adat Perayaan Tahun Baru China yang Sering Dilakukan

Salah satu yang disoroti terkait IKN ini adalah anggaran pembangunannya. Sebelumnya Pemerintah Jokowi telah menyampaikan bahwa pembangunan IKN tidak akan dibebankan pada APBN.

Namun, hal itu dikoreksi belakangan ini sehingga pembangunan IKN akan menggunakan APBN hingga 53,3 persen.

Sisanya, pembangunan tersebut akan didapat dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha, Swasta, dan BUMN sebesar 46,7 persen.

Adapun kebutuhan anggaran untuk membangun IKN baru di Kalimantan Timur mencapai Rp446 triliun.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Twitter @MardaniAliSera

Tags

Terkini

Terpopuler