Malaysia Telah Berlakukan Lockdown Karena Covid-19, Pemerintah Indonesia Tutup Perlintasan Darat Serawak-Kalimantan Barat

19 Maret 2020, 08:13 WIB
n wabah virus corona COVID-19 agar segera pulih dan kembali seperti sedia kala.* /pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Seperti diketahui, Malaysia kini telah memberlakukan lockdown bagi warganya karena penyebaran Covid-19 yang masif di negara tersebut.

Berdasarkan data realtime dari Worldometers, per-tanggal 19 Maret 2020, Malaysia sudah mencapai 790 kasus positif terinfeksi Covid-19.

Salah satu daerah tertiinggi penyebaran Covid-19 di antaranya adalah wilayah Serawak, di mana daerah tersebut berbatasan dengan kalmiantan Barat.

Baca Juga: Pastikan Stok Bulog Aman di Tengah Merebaknya Covid-19, Ridwan Kamil Ajak Warga Jawa Barat Belanja Sewajarnya

Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia khawatir dan melakukan tindakan preventif demi cegah penyebaran Covid-19 di Kalimantan.

Oleh karena itu, perbatasan jalur darat antara Kalimantan Barat dan Serawak ditutup. Pengunjung dari Serawak tidak diperbolehkan masuk ke kawasan kalimantan Barat, begitu pun sebaliknya.

"Kami menutup pintu bagi semua yang akan masuk ke wilayah Kalbar," ujar Kepala Dinas perhubungan Provinsi Kalbar Manto dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca Juga: Rampas Hak Pejalan Kaki, Puluhan Motor Bederet Terpakir di Trotoar Kawasan Pasar Singaparna

Namun dalam hal ini, Warga Negara Asing (WNA) masih boleh melintasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang ingin kembali ke negara asal yang keluar dari Kalimantan Barat.

Diketahui, ada tiga PLBN resmi di Kalbar yang berbatasan dengan Serawak, yakni Entikeong, Badau, dan Aruk.

"Dari laporan petugas di lapangan, di PLBN Entikong misalnya, tidak ada kendaraan yang melintas atau lewat dari kedua negara," kata Manto.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Foto Diduga Terinfeksi Covid-19, Seorang Laki-Laki Terjatuh di Depan Rumah Makan Padang, Simak Faktanya

Penutupan perbatasan darat tersebut dilakukan terhitung dari Rabu, 18 Maret 2020. Tak hanya itu, trayek angkutan umum bus luar negeri, yakni Pontianak-Kuching Malaysia dan
Pontianak-Brunei Darussalam juga ditutup hingga waktu yang tak ditentukan.

"penghentian sementara trayek ke luar negeri tersebut sebagai tindak lanjut dari surat yang dikeluarkan Gubernur Kalbar terkait kewaspadaan terhadap penyebtaran Covid-19," ujar Manto.

Kebijakan penghentian sementara trayek ke luar negeri tersebut sambil menunggu kebijakan dari Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Bentuk Dukungan Terkait Arahan Pemerintah Pusat, Pengelola BB-TNBTS Lakukan Penutupan Sementara Gunung Bromo

Pembukaan trayek diketahui akan dilakukan hingga kedaruratan Covid-19 mereda.

Manto pun berharap kasus mewabahnya Covid-19 dapat cepat berlalu sehingga aktivitas dapat berjalan seperti biasanya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler