PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 3 Minggu, Luhut: Bantu Ekonomi dengan Berlibur di dalam Negeri

14 Desember 2021, 15:39 WIB
Luhut meminta agar masyarakat berlibur di dalam negeri untuk membantu perekonomian negara di saat PPKM Jawa Bali diperpanjang. /Instagram/@luhut.pandjaitan

PR TASIKMALAYA - Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM kembali diperpanjang.

Pemberlakuan PPKM untuk Jawa Bali akan diperpanjang selama tiga minggu kedepan sampai 3 Januari 2022.

Perpanjangan PPKM Jawa Bali tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurutnya, tren kasus Covid-19 masih bisa terjaga dan tingkat yang rendah meskipun PPKM diperpanjang.

Baca Juga: Andra Ramadhan Sebut Ahmad Dhani Menyebalkan Sejak Kecil: Belum Kenal Juga Udah Tengil

"Saat ini pula angka kasus konfirmasi masih terus dapat dijaga dan penurunannya masih di angka 99 persen sejak puncak kasus pada bulan Juli lalu," kata Luhut Binsar Pandjaitan dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara pada 14 Desember 2021. 

Koordinator PPKM Jawa-Bali tersebut juga menyebutkan bahwa kasus aktif serta jumlah pasien yang dirawat di Jawa-Bali mengalami penurunan.

Tersisa 10 kabupaten/kota yang masih berada di level 3 di Jawa dan Bali berdasar asesmen sampai 11 Desember 2021.

Jumlah tersebut merupakan 7,8 persen dari total 128 kabupaten/kota yang berada di Jawa dan Bali.

Baca Juga: Sebelum Meninggal Dunia, Haji Lulung Mendapat Gelar Kehormatan Ini Bersama 11 Tokoh Lain

Sementara itu jumlah kabupaten/kota yang berada di level 1 terdapat 13 kota/kabupaten.

Terdapat 4 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan menjadi level 2 dari level 1.

"Detail mengenai informasi ini akan disampaikan melalui Inmendagri yang akan berlaku selama tiga minggu ke depan," katanya.

Menteri Luhut juga memperingatkan masyarakat untuk tidak melakukan bepergian ke luar negeri.

Baca Juga: Klasemen Sementara Babak Penyisihan Grup Piala AFF 2020, Persaingan Sengit di Grup B

Bepergian ke luar negeri diizinkan hanya untuk kepentingan yang benar-benar darurat.

Hal tersebut disampaikan oleh pemerintah mengingat adanya varian varian Omicron yang berkembang dan tersebar di seluruh dunia.

Dirinya lebih menyarankan kepada masyarakat untuk menghabiskan waktu liburan dengan perjalanan di dalam negeri.

"Jadi jangan kita gagah-gagahan, bantulah ekonomi kita dengan berlibur di dalam negeri," pungkasnya.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler